Pacarnya Diajak Jalan Orang Lain, Maulana Tusuk Juru Parkir

- Rabu, 30 September 2020 | 10:21 WIB
GELAP MATA: Dari cemburu, emosi tersulut. Inilah akibatnya, menjadi pesakitan di kantor polisi. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN TENGAH FOR RADAR BANJARMASIN
GELAP MATA: Dari cemburu, emosi tersulut. Inilah akibatnya, menjadi pesakitan di kantor polisi. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN TENGAH FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Menjadi buronan selama hampir sebulan, Maulana akhirnya dibekuk buser Polsek Banjarmasin Tengah.

Pria 28 tahun itu ditangkap pada Senin (28/9) malam di Jalan Ahmad Yani kilometer 6, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Warga Jalan Pramuka Gang Muhajirin itu dicari polisi karena kasus penganiayaan pada 3 September lalu.

Insiden itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari. Pada jam 3 dini hari, persis di eks terminal angkot Pasar Sentra Antasari. Korbannya adalah Salaman, 40 tahun, seorang juru parkir.

Warga Jalan Sejahtera Gang 3 itu mendapat empat luka tusuk dari serangan sajam. "Penangkapan dibantu resmob Polda Kalsel," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi.

Gara-gara serangan itu, korban mengeluarkan banyak darah. Untung ada yang lekas menolong. Salaman dievakuasi menuju IGD Rumah Sakit Ulin dengan mobil warga.

"Ketika olah TKP, kami menemukan sarung senjata tajam yang terbuat dari kertas dililit isolasi," tambahnya.

Apa motifnya? Ternyata rasa cemburu. Korban dituding sering mengajak kekasih pelaku jalan-jalan.

"Pelaku cemburu karena sering melihat pacarnya. Sejauh ini masih diperiksa. Dijerat dengan Pasal 351 KUHP," pungkasnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X