Komisioner Bawaslu HST Diminta Mundur, Ada Apa..?

- Rabu, 30 September 2020 | 11:18 WIB
MASALAH: Suasana kantor Bawaslu HST di Barabai. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
MASALAH: Suasana kantor Bawaslu HST di Barabai. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI- Muhammad Ahsani disarankan mundur dari jabatan sebagai Komisioner Bawaslu HST. Saran ini didasari ia sakit, dan tidak bisa aktif. Pria ini sudah sakit sejak Juni 2020 dan sekarang masih menjalani rawat jalan karena harus sering cuci darah.

Gara-gara itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Barabai dan Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKa) mendatangi kantor Bawaslu HST, Senin (28/9) tadi.

Ketua PMII Barabai, Muhammad Yasin menilai kurangnya komisioner di Bawalsu HST membuat kinerja badan ini tidak stabil. Sebagai contoh, ia menyebut badan ini tidak bisa menggelar pleno pada kasus yang dilaporkan oleh Sekretaris DPC Nasdem HST.

“Kasus itu diserahkan ke Bawaslu Kalsel. Dari permasalahan itu, kami PMII menawarkan bantuan pemantauan pada Pilkada 2020 ke pihak bawaslu," ungkap Yasin.

Sedangkan Anur Rizali dari JIMKa mengatakan saran mundur ini untuk mempermudah kinerja Bawaslu HST dalam tahap pengawasan Pilkada 2020. “Saran yang kami berikan ini mengingat padatnya kinerja bawaslu pada tahapan-tahapan Pilkada 2020 yang dihadapi," ujarnya.

Ketua Bawaslu HST, Mailinasari tidak bisa merespons lebih atas saran yang diberikan oleh dua organisasi tersebut. Menurutnya saran itu hanya diucapkan saja. “Tidak ada saran tertulis, tapi itu ucapan pihak mereka (PMII dan JIMKa),” katanya Selasa (29/9).

Ditanya soal status komisioner yang sakit, apakah bisa diberhentikan atau mengundurkan diri, Mailinasari tidak berani menjawab. Sebab semuanya kewenangan provinsi. "Silakan konfirmasi ke Bawaslu Kalsel saja. Karena kami tidak bisa memberikan jawaban,” ujarnya.

Lalu Bagaimana pelaksanaan pengawasan yang dilakukan, apakah bisa maksimal. Sedangkan masalah internal Bawaslu HST saja belum selesai? “Kami dalam melakukan pengawasan tidak ada kendala, karena bukan hanya komisioner yang melakukan. Tapi juga jajaran sekretariat, hingga tingkat kecamatan dan desa,” kilahnya. (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X