BARABAI - Lima pasang calon bupati dan wakil bupati yang berlaga di Pilkada HST 2020 mengikuti pembekalan virtual yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/9).
Anggota KPU HST Mardani mengatakan, pembekalan para calon kandidat ini sudah dimulai sejak 24 September lalu. Dan HST baru mendapat giliran. “Sesuai jadwal yang disampaikan KPK, lima paslon mendapat pembekalan via daring,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Secara garis besar, lanjut Mardani, dalam pembekalan itu KPK memberikan edukasi terkait penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pasangan Saban–Abdillah menjelaskan, pembekalan ini sangat penting untuk menambah wawasan tentang bahayanya KKN dalam pemerintahan. “Penyampaian materinya tentang pilkada lewat zoom,” ujar Saban.
Tak hanya penyampaian materi, dalam pembekalan itu juga dilaksanakan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Intinya seputar pilkada. Tadi saat acara, banyak orang di rumah pemenangan, Jadi soal LHKPN kurang begitu jelas,” kata Fakih Jarjani, kandidat bupati di HST. (mal/ema)