Gadaikan Motor Teman, Maulana Buron Selama 2 Tahun

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 11:48 WIB
Maulana Adhari
Maulana Adhari

BANJARMASIN - Maulana Adhari sudah buron selama dua tahun. Pelarian pria 35 tahun itu berakhir di tangan buser Polsek Banjarmasin Barat.

Warga Jalan Gubernur Subarjo Gang Sukses itu ditangkap pada Rabu (30/9) malam di Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan. Kasusnya, Maulana membawa kabur motor dengan nomor pelat DA 6620 II.

Motor matic itu milik Yulita Yesi Susanti, warga Jalan Yos Sudarso Gang Sidomulyo, Banjarmasin Barat. Perempuan 29 tahun itu teman kerja pelaku.

Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah menceritakan, korban sebenarnya memberi waktu kepada pelaku untuk mengembalikan motornya. Hingga ia putus asa menunggu dan melapor ke polisi pada Oktober 2018 silam.

"Kami sudah mencarinya kesana kemari sejak laporan korban itu. Kami akhirnya mendapat informasi, bahwa korban berada di Kelayan B. Kami akhirnya menemukan tempat persembunyiannya," kata Yadi.


Kala itu, pelaku berpura-pura meminjam motor dengan alasan hendak membeli makanan ikan hias peliharaannya. Merasa kenal, toh satu perusahaan, korban tak curiga saat menyerahkan kunci motor.

Sekian jam ditunggu, hari demi hari berlalu, pelaku tak terlihat lagi. Saat nomor ponselnya dihubungi, ternyata sudah tak aktif lagi.

"Motornya digadaikan pelaku. Awalnya Rp600 ribu. Tak lama dia meminta tambahan sebesarRp 1,4 juta. Dalam pengakuannya, semuanya buat membayar utang," beber Yadi. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X