Di Atas Rak Piring, Ada Sabu

- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 09:13 WIB
M Ridoni diringkus Subdit 1 Ditrenarkoba Polda Kalsel.
M Ridoni diringkus Subdit 1 Ditrenarkoba Polda Kalsel.

BANJARMASIN - Satu lagi pengedar terperangkap trik polisi yang menyamar menjadi pembeli. Kali ini, M Ridoni diringkus Subdit 1 Ditrenarkoba Polda Kalsel.

Warga Jalan Kelayan Kecil RT 18 itu ditangkap pada Senin (28/9) siang, tak jauh dari rumahnya.

Barang buktinya memang tidak banyak. Tapi penangkapan ini berawal dari keluhan warga atas bisnis terlarang Doni.

"Kami hubungi tersangka untuk memesan sabu. Dia janji bertemu di kawasan Kelayan. Ketika menyerahkan paket sabu, langsung kami sergap. Dia tak berkutik karena anggota sudah mengepung lokasi itu," kata Kasubdit 1 AKBP Matsari HS, kemarin (2/10).

Dua paket sabu itu memiliki berat 9,63 gram. Polisi kemudian bergerak ke rumahnya. "Langsung menuju rumahnya untuk menggeledah. Kami dapatkan lagi sabu 0,33 gram dan satu pil ekstasi. Kami temukan di atas rak piring," sebutnya.

Keterangan awal, Doni mendapat barang dari seseorang yang keberadaannya masih dicari polisi. "Masih kami lidik," tukasnya.

Tersangka diancam hukuman penjara minimal empat tahun. Dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X