Buruh: Kalau Tak Turun Aksi, nanti Buruh Banua Dicap Pengecut

- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 11:24 WIB
BURUH BANUA: Potret buruh salah satu perusahaan di Banjarmasin yang diambil sebelum pandemi. Buruh diserukan mogok kerja untuk menolak Omnibus Law. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BURUH BANUA: Potret buruh salah satu perusahaan di Banjarmasin yang diambil sebelum pandemi. Buruh diserukan mogok kerja untuk menolak Omnibus Law. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dalam perjuangan menolak Omnibus Law, pada tanggal 6-8 Oktober nanti, kaum buruh diserukan untuk berunjuk rasa dan mogok kerja. Seruan itu juga sampai ke Banjarmasin.

Tapi langsung diantisipasi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan. "Dari hasil rapat daring bersama Wakapolri dan Menteri Ketenagakerjaan, unjuk rasa itu akan dikurangi seminimal mungkin," ujarnya, kemarin (2/10) di Balai Kota.

Bahkan, dia berharap di Banjarmasin takkan ada serupa. Apalagi sampai mengirim perwakilan buruh ke Jakarta. Karena bisa memunculkan klaster baru penularan COVID-19.

"Daerah-daerah yang rawan, termasuk Banjarmasin, menjadi sorotan menteri," imbuhnya. Rachmat meminta kaum buruh di Banjarmasin untuk berpikir masak-masak. Menurutnya, jika mogok kerja, yang rugi adalah keluarga mereka sendiri.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengungkapkan, pemko akan mengikuti arahan Mennaker.

Pemko pun memulai pendekatan kepada perusahaan, serikat pekerja dan organisasi buruh lainnya agar tetap bekerja seperti biasa. Tidak terprovokasi ajakan berdemo dan mogok.

"Kami akan dekati mereka. Karena dari sektor industri di Banjarmasin, sebenarnya merumahkan karyawan atau PHK tidak terjadi. Aman saja," kilahnya.

Lalu, bagaimana tanggapan kawan-kawan buruh? Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto menegaskan, aksi serupa menolak Omnibus Law tetap digelar di Banjarmasin.

Lokasinya di depan DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat. Jumlah massa yang bakal diturunkan berkisar 1.000 hingga 1.500 orang.

Terkait larangan aksi karena pandemi, Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) mengaku juga takut dengan ancaman virus corona. Tapi ia menyayangkan, mengapa pemerintah tak takut mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.

"Bagi kami, COVID-19 lambat laun ada vaksinnya. Tapi kalau Omnibus Law sudah disahkan, anak cucu kita yang menerima akibatnya," cecar Yoeyoen.

Andaikan unjuk rasa di Banjarmasin dilarang, dia berharap bisa mengirim perwakilan buruh untuk aksi di DPR RI.

"Kami minta perwakilan aliansi, masing-masing mengirim 10 orang ke sana. Karena ini tanggung jawab moral kami sebagai pemimpin buruh di daerah," harapnya.

Apabila tidak turun aksi, buruh Banua bakal dicap pengecut. "Kami tidak ingin kejadian dulu terulang. Salah satu perguruan tinggi di sini dikirimi celana dalam karena tak ikut aksi," tuntasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X