Curi Sepuluh Karung Karet, Warga Uwi Ditangkap

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 10:42 WIB
CURI KARET: Pelaku pencurian karet, MS yang diamankan di Mapolsek Muara Uya, Tabalong.
CURI KARET: Pelaku pencurian karet, MS yang diamankan di Mapolsek Muara Uya, Tabalong.

TANJUNG – Unit gabungan Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Anggota Polsek Muara Uya melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga pencurian karet, di Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Pelaku pencurian sebanyak sepuluh karung itu MS (25), warga Desa Uwi, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong AKP H Ibnu Subroto saat dikonfirmasi Senin (5/10) membenarkan.

“Polsek Muara Uya mendapat laporan telah terjadi pencurian karet sebanyak sepuluh karung yang terjadi di tempat penumpukan karet yang ada di Desa Simpung Layung RT 01,” katanya.

Berdasarkan hasil laporan, korban mengalami kerugian sebesar lima juta Rupiah dari karet jenis lump yang dicuri.

Mengetahui laporan tersebut, tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Anggota Polsek Muara Uya menyelidikinya dan menemukan MS di sebuah Rumah Jalan Balu'un Desa Uwi, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

“Hasil interogasi, MS mengakui perbuatannya. Selanjutnya dia dan barang bukti empat buah karung berisikan karet dengan berat kurang lebih 40 kilogram per karungnya dibawa ke Mapolsek Muara Uya guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. (ibn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X