Strategi Plt Baru Kasatpol PP Awasi Protokol Kesehatan: Optimalkan Pengawasan di Kecamatan

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 11:51 WIB
JADI SASARAN: Warga yang abai terkait penerapan disiplin protokol kesehatan. Demi mengoptimalkan penegakan Perwali Nomor 68, Satpol PP bakal melakukan pengawasan yang lebih intensif dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya. FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
JADI SASARAN: Warga yang abai terkait penerapan disiplin protokol kesehatan. Demi mengoptimalkan penegakan Perwali Nomor 68, Satpol PP bakal melakukan pengawasan yang lebih intensif dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya. FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Banjarmasin kini resmi diisi Fahrurrazi.

Sebelumnya, Fahrurrazi menjabat sebagai Sekretaris di Satpol PP dan Damkar Kita Banjarmasin. Sepeninggal mendiang Fathurrahim, ia pun secara otomatis menjadi pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu.

Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah menjelaskan posisi Kasatpol PP begitu penting keberadaannya. Terlebih di tengah pandemi.

Hal itu bukan tanpa alasan. Satpol PP juga memiliki peran dalam penegak hukum dan disiplin protokol kesehatan yang tercantum di Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020. "Pimpinan Satpol PP tidak boleh kosong terlalu lama," ucap Hermansyah di Balai Kota, kemarin (5/10) siang.

Hermansyah juga segera mencari Plt Staf Ahli Pemko Banjarmasin. Saat ini ada dua posisi staf ahli yang masih kosong. Salah satu posisi staf juga pernah diisi oleh almarhum Fathurrahim.

Hermansyah mengungkapkan bakal segera kembali bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk melelang beberapa SKPD yang ditinggal pimpinannya lantaran pensiun. "SKPD yang lowong itu di antaranya yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin," bebernya.

Terkait jabatan barunya, Fahrurrazi menyatakan bahwa siap melanjutkan tanggung jawab. Fokus terkait penegakan hukum protokol kesehatan yang tertera di dalam Perwali 68 Tahun 2020.

Lantas, apakah ada strategi baru terkait penegakan Perwali tersebut? Fahrurrazi bakal mengoptimalkan penegakan antar kecamatan. Menurutnya, di pusat kota, masyarakat sudah cukup sadar dengan adanya Perwali 68.

"Tinggal merambah antar kecamatan. Kami juga ingin agar nantinya masyarakat sama-sama terlibat dalam penerapan protokol kesehatan itu. Guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin," tutupnya. (war/dye/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X