Lawan Omnibus Law, Mahasiswa Berkonsolidasi Desak Terbitkan Perppu

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 12:10 WIB
KONSOLIDASI TERBUKA: BEM se-Kalsel melakukan konsolidasi di halaman Gedung Pemuda KNPI, kemarin sore. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
KONSOLIDASI TERBUKA: BEM se-Kalsel melakukan konsolidasi di halaman Gedung Pemuda KNPI, kemarin sore. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi banyak pihak. Bukan hanya kaum buruh, bahkan mahasiswa. 

Di Banjarmasin, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel berencana turun aksi. Mereka menganggap regulasi tersebut sangat merugikan pekerja dan merusak lingkungan, serta dituding lebih memihak korporasi.

Konsolidasi telah dilakukan Senin (6/10) sore. Berhubung melibatkan banyak mahasiswa, dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, konsolidasi dilakukan secara terbuka di halaman Gedung Pemuda KNPI di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah. “Kami di sini akan turun aksi,” kata Ketua BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah kepada wartawan.

Setidaknya ada sekitar 300-500 massa yang akan ikut dalam aksi kolektif pada tanggal 8 Oktober nanti. Aksi akan dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kalsel. Mahasiswa akan menggelar orasi berkaitan dengan UU Omnibus Law, teatrikal, dan berbagai aksi lainnya.

Ahdiat bersama dengan seluruh mahasiswa nantinya mendesak anggota dewan dapat menyurati presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menghentikan UU Cipta Kerja.

“Perppu itu saja lagi yang dapat menggagalkan UU Cipta Kerja,” yakinnya.

Berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasal 73 ayat 2, rancangan undang-undang yang tidak ditandatangani oleh presiden dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak disetujui bersama (antara DPR dan pemerintah), tetap akan sah menjadi undang-undang dan wajib diundang-undangkan. “30 hari tidak ditandatangani presiden akan sah menjadi regulasi,” ujarnya.

Pantauan Radar Banjarmasin di lapangan, meski baru tahap konsolidasi, pertemuan ratusan mahasiswa tersebut tetap dipantau sejumlah petugas kepolisian.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X