Umrah Dibuka Pemerintah Saudi, Usia Jemaah Dibatasi

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 12:47 WIB
Ilustrasi Haji dan Umrah
Ilustrasi Haji dan Umrah

BANJARMASIN – Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kegiatan ibadah umrah untuk jamaah luar negeri pada 1 November mendatang. Kabar ini seperti hujan di padang tandus bagi pelaku usaha travel umrah. Bagaimana tidak, sejak Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan umrah karena pandemi Covid-19 pada Maret lalu, pelaku travel umrah harus gigit jari. Pemasukan yang sedianya mereka dapatkan dari keuntungan kegiatan umrah harus hilang.

Dari data Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kalsel, jumlah jamaah umrah asal Kalsel yang gagal berangkat mencapai 3 ribu orang. Itu belum termasuk calon jemaah haji khusus lalu yang juga gagal berangkat.

Saridi Salimin, Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kalsel menyebut, kabar akan dibukanya kembali kegiatan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi pada awal November mendatang seperti membuka harapan kembali para pelaku bisnis ini.

Bisa dibayangkan, hampir delapan bulan mereka harus memutar otak mencari pemasukan lain selain bisnis travel umrah dan haji khusus demi bertahannya perusahaan. Wacana dibukanya kembali kegiatan umrah begitu diharapkan pihaknya terealisasi. “Sejak lama kami ingin usaha ini kembali berjalan seperti sebelumnya,” harapnya kemarin.

Disebutkannya, ketika penundaan keberangkatan jemaah umrah ini sampai akhir tahun, diprediksi kerugian yang dialami oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bisa mencapai triliunan rupiah. “Di Kalsel jumlah calon jemaah yang gagal berangkat hampir mencapai 3 ribu orang,” sebutnya.

Meski mendapat kabar Pemerintah Arab Saudi bakal kembali membuka kegiatan umrah, namun sampai saat ini pihaknya belum mendapat penjelasan resmi dari pemerintah. “Informasi yang kami dapat Arab Saudi baru membuka untuk jamaah dalam negeri dulu. Baru di awal November untuk jamaah luar negeri atau internasional. Semoga saja kabar ini benar,” tuturnya.

Menurutnya, andai nanti kabar ini benar adanya, Pemerintah Indonesia pasti akan memperhitungkan dampak dari kegiatan umrah. “Semoga saja pemerintah juga mengeluarkan rekomendasi untuk keberangkatan jamaah ibadah umrah,” harapnya. Kabar akan dibukanya kembali kegiatan umrah disambut beragam calon jemaah.

Ada yang setuju, ada pula yang meminta agar kegiatan umrah dibuka kembali setelah pandemi ini benar-benar teratasi. Contohnya Hamdani, dia mengaku tetap sabar meski sudah menyetor uang muka keberangkatan umrah lalu. Dia beralasan, kondisi fisiknya yang sudah tak muda lagi, sangat rentan tertular virus yang akan berdampak pada kesehatannya. “Daripada dampaknya tak baik bagi saya dan keluarga, lebih baik menunggu saja hingga virus ini benar-benar teratasi,” ujarnya.

Sementara, calon jamaah lain, Mahdi, mengaku sudah tak sabar berangkat umrah. Menurutnya, kegiatan umrah di tengah pandemi bisa saja dilakukan dengan aman jika diterapkan dengan protokol kesehatan ketat. “Dikembalikan kepada jemaahnya, kalau taat aturan niscaya tak apa,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi mengungkapkan, pihaknya baru mendapat kabar dari Direktorat Jenderal Pelaksana Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, bahwa pembukaan kembali ibadah umrah memang benar. Namun, ujarnya, pelaksanaannya tak sama seperti kegiatan serupa sebelum pandemi Covid-19.

“Kabar yang kami dapat, kuota yang dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi pada 1 November nanti 100 persen, atau 20 ribu jemaah umrah. Namun negara mana yang mendapat jatah, Kemenag RI juga belum mendapat kabar,” bebernya. Kabar ini sebutnya tentu berhubungan erat dengan negara mana yang diizinkan atau diperbolehkan masuk ke Arab Saudi. Sampai saat ini belum ada pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi.

Fahmi menambahkan, jika jemaah asal Indonesia diperbolehkan, ada syarat lain yang harus dipenuhi. Yakni usianya minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun. Bagi pelaksana atau PPIU juga harus memenuhi syarat. Yang pertama harus mendaftar di dua aplikasi. Yaitu aplikasi Tawakkalna untuk mendaftar posisi keadaan kesehatan calon ibadah jamaah umrah yang bisa dipantau apakah dia sudah swab dan rapid test.

Setelah sudah mendaftar di aplikasi Tawakkalna tersebut, lalu calon jemaah bisa mendaftar di aplikasi yang namanya I`Tamarna. Aplikasi ini isinya adalah tentang jadwal umrah, yakni tanggal dan jam umrah semua kegiatan saat berada di Arab Saudi. “Semua harus didaftarkan dulu. Jika PPIU tak mendaftarkan di aplikasi ini, maka mereka tidak bisa masuk informasinya yang akan disampaikan melalui nontifikasi balasan lewat barcode yang akan dikirim ke jemaah travel umrah masing-masing. Ini berlaku untuk masuk ke Masjidil Haram,” papar Fahmi. (mof/tof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X