Cara Unik Mengadu ke Wakil Rakyat, Anak Jalanan: Jangan Cuma Menindak Dong

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 12:55 WIB
DENDANGKAN KEGELISAHAN: Sejumlah musisi jalanan menggelar aksi unjuk rasa, mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Banjarmasin, kemarin (6/10) pagi. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DENDANGKAN KEGELISAHAN: Sejumlah musisi jalanan menggelar aksi unjuk rasa, mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Banjarmasin, kemarin (6/10) pagi. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Banjarmasin - Menenteng gitar, kemudian menyanyikan sejumlah lagu. Belasan massa yang tergabung dalam Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (Al AJYB) mengumandangkan kegelisahannya di DPRD Kota Banjarmasin, (6/10) pagi. Meminta solusi konkret terkait nasib anak jalanan yang hingga kini terabaikan.

Tidak seperti unjuk rasa pada umumnya yang lebih banyak berorasi. Unjuk rasa yang digelar Al AJYB dikemas dengan menyanyikan berbagai macam lagu.

Tidak hanya itu, mereka bersama-sama juga membaca Pancasila serta Pembukaan Undang Undang Dasar Tahun 1945. Tujuannya, hanya satu: agar pemerintah mau membuka mata akan nasib anak jalanan.

Koordinator aksi, Bahtiar Ahmad mengatakan meski penanganan gelandangan dan pengemis serta tuna susila sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010, namun aplikasi di lapangan justru hanya sekadar penertiban alias lebih kepada penindakan. "Bukan mengayomi sebagaimana mestinya yang tertera dalam perda," beber lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Musik Jalanan di Yayasan Al AJYB itu.

Menurut Bahtiar, secara umum inilah yang terjadi di Kota Banjarmasin. Alhasil, bukannya solusi konkret yang didapatkan. Keberadaan anak jalanan justru semakin dipandang sebagai pengganggu. Khususnya bagi aparat penegak perda. "Persoalan ini sudah disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Wali Kota dan Dinas Sosial. Namun, belum ada penyelesaian," bebernya.

Aksi unjuk rasa damai itu berakhir di meja mediasi. Belasan massa yang juga terdapat sejumlah mahasiswa itu mengutarakan unek-uneknya di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Yamin. Turut hadir Ketua Komisi IV Matnor Ali, serta Ketua Komisi I Suyato.

Ketua Yayasan Al AJYB, M Algi Rifani angkat bicara saat mediasi berlangsung. Dia menegaskan bahwa keberadaan anak jalanan, bukanlah sebagai pengganggu. Namun, mereka sama seperti warga lainnya yang mencari nafkah. Lahannya di jalanan. Tak ada pilihan lain. "Keberadaan mereka juga dilindungi. Itu diatur dalam Perda Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2017 dan Perda Nomor 17 Tahun 2014," ucapnya.

Namun, kenyataan di lapangan sungguh sangat berbeda. Terlebih menurutnya dalam beberapa bulan terakhir, hampir setiap hari anak-anak dan musisi jalanan harus berhadapan dengan aparat penegak perda. "Alhasil, setiap saat mereka harus kucing-kucingan dalam hal mencari nafkah. Mereka merasa waswas," tambahnya.

Algi menyampaikan contoh penanganan yang dilakukan pemerintah daerah lain. Seperti di kawasan Yogyakarta. Pemerintah setempat mampu mengakomodir keberadaan musisi jalanan serta anak jalanan.

Selain diberikan pelatihan, mereka juga diberikan pendidikan. "Kalau di tempat kita justru beda. Memang sebelumnya ada upaya pendekatan kepada anak jalanan. Melalui berbagai pelatihan. Hanya saja setelah itu tidak ada tindaklanjutnya," cecarnya.

Baca juga: Nasehat Wakil Rakyat ke Anak Jalanan: Benahi Image atau Gabung Taman Budaya

 

Yamin mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan massa aksi unjuk rasa. Dia berjanji menampung semua persoalan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak serta merta bisa mengabulkan berbagai macam hal yang diutarakan. "Ada prosedur yang dijalani. Kami harus membicarakan hal ini kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Termasuk kepada dinas terkait," tutupnya. (war/dye/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X