Setelah Kasus Penyelewengan Dana Desa, Kejari Tala Incar Proyek Besar Bermasalah

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 11:09 WIB
PIDSUS: Kasi Pidsus Kejari Tala Bersy Prima di ruang kerjanya. | FOTO: ARDIAN/RADAR BANJARMASIN
PIDSUS: Kasi Pidsus Kejari Tala Bersy Prima di ruang kerjanya. | FOTO: ARDIAN/RADAR BANJARMASIN

PELAIHARI - Setelah menetapkan dua tersangka atas dugaan penyelewengan dana desa, pihak Kejari Tanah Laut (Tala) akan mengincar proyek besar yang bermasalah. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bersy Prima kepada koran ini, kemarin (6/10).

Ungkapan yang disampaikan itu, menepis tudingan, jika keberadaan Kejari Tala hanya mampu menjerat pelaku koruptor kelas teri. Tetapi, kelas kakap lepas dilautan luas.

"Saya tetap proses proyek besar yang bermasalah," ungkapnya.

Pihaknya tidak pandang bulu, jika proyek besar bermasalah itu di bekingi oleh orang yang berpengaruh, tetap akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Sehingga bagi dirinya tidak ada orang yang mampu memengaruhi hukum.

"Kalau bermasalah ya harus diproses, tidak ada di pengaruhi orang lain," ungkapnya.

Untuk itu, Bersy berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan proyek menggunakan anggaran Pemerintah Daerah. Jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atas pelaksanaan proyek tersebut, dapat melaporkan kepada pihaknya.

Perlu diketahui, sebelumnya Kejari Pelaihari menetapkan dua orang tersangka untuk kepala Desa dan pelaksanaan kegiatan jalan usaha tani. Negara dirugikan hingga ratusan juta. Bahkan, ada penambahan kerugian negara untuk dua orang tersangka.

"Masih di hitung, kemungkinan kerugian mencapai lima ratus jutaan," tutupnya. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X