DPT Terus Disusun, Agar Semua Pemilih Mendapatkan Haknya

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 11:45 WIB
CATAT PEMILIH: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan proses Coklit di salah satu rumah warga di Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
CATAT PEMILIH: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan proses Coklit di salah satu rumah warga di Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pilkada Kalsel 2020 belum ditetapkan. Sampai kemarin, tahapan penyusunan pemilih ini baru berakhir rekapitulasi perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat desa dan kelurahan.

Sampai 9 Oktober mendatang rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten dan kota,ujar Komisioner KPU Kalsel Divisi Perencanaan data dan informasi, Siswandi Reyaan kemarin.

Seperti diketahui, pada rapat pleno penetapan DPS lalu, jumlah DPS Pilkada Kalsel berkurang jauh jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 tadi, pengurangannya mencapai 81.713 pemilih. Pada Pemilu tadi, jumlah DPT Kalsel sebanyak 2.869.337 orang. Sedangkan DPS tadi sebanyak 2.787.624 orang.

Bahkan, jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2015 lalu, DPS kali ini juga mengalami penurunan. Pada Pilkada lalu DPT Kalsel mencapai 2.858.513 pemilih. Karena masih direkapitulasi di tingkat kabupaten dan kota, kami belum bisa menerangkan,tambahnya.

DPS tersebut bisa saja berubah. Bisa bertambah atau malah berkurang. Maklum dinamisnya pemilih, baik adanya pemilih pemula juga yang meninggal dunia. Karena itu adanya perbaikan DPS ini,imbuhnya.

KPU sendiri sejak 19-28 September lalu membuka posko layanan untuk menerima tanggapan dan masukan masyarakat, khususnya yang belum masuk di DPS lalu. Kami yakin DPS akan berubah. Apalagi masih ada warga yang tercecar,tukasnya.

Pada saat pleno penetapan DPS lalu, KPU Kalsel mendapat catatan dari Bawaslu, yakni di Kabupaten Tabalong dan Balangan. Di Tabalong, Bawaslu memberi catatan di mana ada desa yang dinilai masih perlu ditindaklanjuti lagi tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih lalu. Yakni di Desa Dambung. Desa ini berbatasan dengan Provinsi Kalteng.

Sementara untuk di Balangan, Bawaslu memberi catatan pemutakhiran data pemilih di empat dusun yang berbatasan dengan dua daerah, yakni dengan Kabupaten Kotabaru dan Provinsi Kaltim.

Soal ini, Siswandi menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pendataan agar warga yang benar-benar memiliki hak pilih bisa mendapat hak nya. Melalui perbaikan DPS ini akan kami data kembali. Sedianya kami tak akan meninggalkan warga yang memiliki hak pilih,tandas Siswandi. (mof/tof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X