NPWP Industri Cabang Harus ber-NPWP Banjarbaru

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 09:34 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, A Nur Irsan Finazli
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, A Nur Irsan Finazli

BANJARBARU - Dalam waktu dekat, Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Banjarbaru Tahun 2020-2040 akan disahkan menjadi Perda. Hal ini terus dibahas di ranah DPRD Kota Banjarbaru. 

Dewasa ini, ada banyak industri berada di Kota Banjarbaru yang telah existing. Mulai industri besar, menengah, kecil, hingga industri rumah tangga. Jumlahnya disebut mencapai ribuan.

Terkait ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, A Nur Irsan Finazli menilai jika hal ini perlu dicermati. Bahwa, industri yang ada dan yang akan dibangun di Banjarbaru diharapkan bisa memacu laju Pertumbuhan Ekonomi Sektor Industri Banjarbaru.

"Pertumbuhannya per tahun rata-rata 4.5 - 5.5%, dan dengan adanya Perda ini nantinya kita akan genjot menjadi 10.83% di tahun 2040, tentu dengan tahapan yang rasional," katanya.

Legislator PKS ini mengurai bahwa Industri yang dikembangkan adalah industri olahan unggulan kota Banjarbaru. Sehingga pembangunan sentra-sentra industri di kota Banjarbaru ini suatu kemestian yang harus segera ada.

"Saya mendorong pemerintah kota Banjarbaru agar Industri-industri ini harus memiliki NPWP atas nama perusahaan dan ber NPWP cabang yang beralamatkan di Kota Banjarbaru. Supaya bisa menambah income PAD kita dari sektor pajak. Percuma jika banyak industri namun tidak memberikan tambahan PAD kota Banjarbaru," dorongnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X