Unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law di Banjarmasin diprakarsai mahasiswa. Tuntutan mereka satu, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU kontroversial tersebut.
Baca juga: Dari Demo Kemarin: Ada yang Kecopetan, Ada yang Mengamuk Bawa Sajam
BANJARMASIN - Sehari sebelum aksi, pamflet undangan berseliweran di media sosial. Demonstran diundang berkumpul di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Tujuannya gedung DPRD Kalsel.
Dalam pamflet itu tertulis, aksi akan dimulai sejak jam 8 pagi dan baru berakhir ketika menang. Artinya, demonstran takkan pulang sampai tuntutan dipenuhi.
Di luar dugaan, aksi yang semula ditaksir hanya diikuti 500 orang, kemarin (8/10) ternyata tembus angka 1.000 orang.
Jalan Lambung Mangkurat pun dijejali massa. Tak hanya mahasiswa, warga biasa dan SMK juga berdatangan.
"Ini panggilan jiwa, bang," kata M Nabil Yafi, siswa kelas XII SMKN 4 Banjarmasin. Dia datang bersama tiga temannya, Adit, Adam dan Halim dari kelas XI. Ketiganya tak kalah bersemangat.
Di lapangan, mudah membedakan asal demonstran. Mahasiswa mengenakan jaket almameter kampusnya masing-masing. Sedangkan yang bukan mahasiswa mengenakan pakaian berwarna gelap.
Barikade gedung dewan tak kalah ketat. Selain dua mobil water canon, Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin juga meminta bantuan.
"Ada personel dari Polresta Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Barito Kuala. Kami juga dibantu Kodim 1007/Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Niat massa untuk menduduki gedung dewan pun gagal. Barikade itu tak bisa ditembus.
Keadaan sempat memanas ketika massa meminta wakil rakyat dihadirkan ke tengah-tengah massa. Syukur, emosi bisa diredam. Kendati sejumlah pot bunga di pedestrian jalan menjadi korban. Pecah dan terhambur.
Permintaan dialog akhirnya dikabulkan. Tak hanya dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, tapi juga ada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.