Tak Terhalang Pandemi, Debat Tatap Muka Tetap Digelar

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 11:07 WIB

BANJARBARU - Tradisi debat paslon di pesta demokrasi selalu menarik ditunggu. Dewasa ini, pandemi memunculkan kekhawatiran agenda debat berpotensi dianulir. Alasannya, peniadaan kerumunan. Seiring perkembangan, isu debat virtual mengemuka. Namun sayang, pola ini dianggap tak memuaskan. Terlebih tak ada riuh pendukung fanatik tiap-tiap paslon.

Di Banjarbaru, KPU setempat tak akan menggelar debat daring. Ya, debat ketiga paslon bakal tetap digelar secara tatap muka.

Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, debat akan dihelat November nanti. Ada tiga kali agenda. Untuk lokasi, Hegar belum memastikan dilaksanakan dimana.

"Untuk tanggal juga belum bisa pastikan, namun di bulan November. Bentuknya tatap muka, tapi sangat terbatas dan dengan standar protokol pencegahan," katanya, Kamis (8/10).

Soal pemilihan tetap tatap muka, Hegar menjelaskan mereka punya mekanisme dan SOP yang tegas. Hal itu sudah terbukti saat dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon, beberapa waktu lalu.

"Kita juga berkoordinasi dengan tim Satgas (Covid-19), dan protokol kita sangat ketat. Paslon hanya boleh membawa empat orang dari tim pemenangan. Selebihnya dilarang ikut datang saat debat," ujarnya.

Secara ringkasnya, debat ini akan digelar tiga kali. Debat pertama antar calon wali kota, yang kedua antar wakilnya, sementara babak pamungkas baru berpasang-pasangan.

"Ada enam tema atau topik disiapkan. Di luar enam itu, tema soal penanganan dan pengendalian Covid-19 juga disisipkan," tambahnya.

Terkait potensi pendukung yang ngeyel tetap datang, Hegar memastikan pihaknya bersama unsur keamanan bakal melarang pendukung masuk arena debat. Baik dalam ruangan utama atau di sekitar lokasi pelaksanaan.

"Kita selalu ingatkan agar paslon bisa menyampaikan kepada pendukungnya agar jangan datang. Karena kita juga menyediakan live streaming serta bekerja sama dengan stasiun TV lokal untuk menyiarkan prosesi debat," ucapnya.

Lantas bagaimana jika ada yang melanggar? Jika terbukti, maka KPU akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu, terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh paslon. "Bisa diberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan. Nanti bawaslu yang akan merekomendasikannya jika ada temuan atau laporan," tuntasnya.

Selain ini, larangan dari KPU saat debat juga ada beberapa poin. Seperti, tidak boleh membawa alat peraga kampanye, dilarang meneriakan yel-yel yang mengganggu ketertiban, serta melakukan intimidasi kepada peserta atau tim lain. (rvn/ema)

Topik Debat Paslon

- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Memajukan Daerah
- Meningkatan Pelayanan Masyarajat
- Menyelesaikan Persoalan Daerah
- Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah, provinsi dan nasional
- Memperkokoh NKRI

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X