Pandemi, Kedua Paslon Balangan juga ingin Maksimalkan Medsos untuk Kampanye

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 11:12 WIB
BELUM MASIF: Seorang warga mengakses akun medsos salah satu kandidat di Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
BELUM MASIF: Seorang warga mengakses akun medsos salah satu kandidat di Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Untuk memaksimalkan kampanye Pilkada Balangan 2020 melalui online, kedua pasangan calon (paslon), Ansharuddin-M Nor Iswan dan Abdul Hadi-Supiani, sama-sama memanfaatkan media sosial.

Kampanye melalui media sosial merupakan salah satu metode yang diperbolehkan di tengah pandemi Covid-19. Para paslon di kabupaten/kota diperbolehkan membuat maksimal 20 akun.

Ketua KPU Balangan Saripani menerangkan, kedua paslon sudah menyerahkan daftar akun medsos masing-masing yang digunakan untuk berkampanye. "Medsos yang didaftarkan bisa digunakan oleh paslon atau tim untuk kampanye. Sehingga mereka wajib melaporkan nama dan jenis medsos," ucap Saripani, kemarin.

Yang pasti, sebagaimana kampanye offline, juga ada aturan-aturan yang harus diikuti saat berkampanye melalui medsos, selain diawasi oleh Bawaslu setempat.

Abdul Hadi-Supiani mendaftarkan 15 akun medsos untuk keperluan kampanye, sedangkan Ansharuddin-M Nor Iswan memanfaatkan jumlah maksimal medsos yang bisa digunakan, yaitu  20 akun.

Jenis akun medsos yang didaftarkan beragam. Ada Facebook, Instagram dan Youtube. Mulai akun tim hingga pribadi paslon.

Ketua Bawaslu Balangan Rosmeliyanor menegaskan, apabila ada akun medsos resmi yang melanggar aturan, maka akan ditindak sesuai prosedur. “Tindakan kami terlebih dahulu lebih pada persuasif, memberitahu paslon agar menegur. Namun apabila masih melakukannya, maka diteruskan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Terkait bentuk pelanggaran dalam berkampanye di medsos, kata dia, seperti menyebar hoax, SARA, ujaran kebencian dan kampanye hitam. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X