PELAIHARI - Pelaku pembunuhan terhadap Fitriah (34) warga Jalan Pasir Putih Kecamatan Kintap KabupatenTanah Laut (Tala) berhasil diungkap, setelah tim gabungan Polres Tala bersama Jatanras Polda Kalsel menangkap pelaku di Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui, Kamis (8/10) sekitar pukul 23.30 wita.
Diketahui pelaku atas nama Muhindin (24) Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Tala.
Kapolsek Kintap Iptu Endris D membenarkan kejadian ini, bahwa pihaknya bersama tim gabungan Polres dan Polda Kalsel mengamankan pelaku.
Dan saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawan, namun berhasil diringkus secara terukur.
Untuk motif pelaku, Pihaknya belum menjelaskan, hanya menyebutkan jika pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang.
Perlu diketahui, sebelumnya warga Jalan A Yani Desa Pasir Putih, Rabu (7/10) dihebohkan Fitriah (34) tewas di dalam kamar rumahnya lantai dua, dengan luka di leher bekas sayatan benda tajam. Seiring juga, korban baru tiga bulan menikah, dan saat kejadian suami korban sedang bekerja di salah satu perusahaan tambang batu bara. (ard/ema)