Tak Ada UN Tahun Depan, Diganti Asesmen

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 14:44 WIB
Foto ilustrasi UN
Foto ilustrasi UN

BANJARBARU –  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun depan atau 2021. Sebagai gantinya, pemerintah bakal memberlakukan Asesmen Nasional.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, M Yusuf Effendy. Dia mengungkapkan, UN tahun depan sudah tidak ada. Sebab, asesmen yang akan menjadi syarat kelulusan sekolah.

Terkait bagaimana prosedur pelaksanaan Asesmen Nasional, dia mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Kita tunggu saja bagaimana nanti pelaksanaannya," beber Yusuf. 

Terkait aturan ini, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kalsel, Eko Sanyoto mengaku siap melaksanakan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. "Kemarin dapat info UN dihapus diganti asesmen. Kami sebagai guru siap melaksanakannya," katanya. 

Namun, dia menyampaikan, sekolah masih belum tahu bagaimana teknis pelaksanaan Asesmen Nasional. Karena belum ada pemberitahuan dari Disdikbud maupun Kemendikbud. "Katanya tetap ada ujian sekolah. Mungkin Oktober atau November sudah mulai disosialisasikan," ujar Kepala SMAN 1 Martapura ini. 

Hal senada disampaikan Kepala SMAN 1 Banjarbaru, Finna Rahmiati. Dia mengaku belum mengetahui teknis Asesmen Nasional sebagai pengganti UN. "Karena belum begitu jelas tentang teknisnya, jadi saya belum bisa menentukan apakah asesmen ini lebih baik dari UN atau tidak," katanya. 

Namun sekilas yang dia tahu, asesmen merujuk pada persoalan faktual yang ditemui siswa sehari-hari di lapangan. Dengan mengukur kemampuan literasi dan numerasi, serta kemampuan bernalar dan angka. "Kalau dilihat sekilas seperti itu menurut saya bagus. Karena berguna dalam implementasi di kehidupan sehari-hari," ujar Finna. 

Sementara itu, jelang penerapan Asesmen Nasional pada 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. 

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud Nadiem, Rabu (7/10).

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

"Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran. Karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis serta dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud. 

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X