Disuntik DID 29 Miliar

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 10:26 WIB
PUSAT PEMERINTAHAN: Balai Kota di Jalan RE Martadinata, tempat Wali Kota Banjarmasin berkantor. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PUSAT PEMERINTAHAN: Balai Kota di Jalan RE Martadinata, tempat Wali Kota Banjarmasin berkantor. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin kebagian bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat. Nominalnya lebih dari Rp29 miliar.

Ada tujuh SKPD yang bakal mengelola DID itu. Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat.

DID diberikan sebagai stimulus untuk membangkitkan geliat perekonomian daerah yang terpuruk akibat pandemi. Tujuh SKPD itulah yang mendapat tugas untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Anggaran di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan, pencairan DID berlangsung dalam dua tahap. Awalnya Rp13,5 miliar, disusul Rp15,6 miliar.

"Sekarang sudah dalam tahap evaluasi oleh Pemprov Kalsel dalam APBD Perubahan. Oktober ini sudah bisa digunakan," jelasnya.

Lebih lanjut. Edy merincikan, dari ketujuh SKPD itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi penerima bantuan terbesar. Nominalnya Rp4 miliar.

Paling kecil untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sekitar Rp77 juta saja. "Disperdagin paling besar menerima karena mengelola 27 pasar," jelasnya.

Dia berharap, bantuan ini bisa dimaksimalkan. Seperti membantu program Wirausaha Baru (WUB). Contoh dengan membantu pemasaran mereka.

"Lalu di Disbudpar agar memulihkan kunjungan ke berbagai tempat wisata yang dikelola," tuntasnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X