Membiarkan Pelanggaran Netralitas ASN adalah Bentuk Kezaliman

- Senin, 12 Oktober 2020 | 09:04 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari

BANJARBARU - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mendorong agar netralitas dan komitmen ASN dalam Pilkada di Banjarbaru benar-benar bisa direalisasikan.

Menururtnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah seharisnya untuk tetap menjunjung tinggi kehormatan profesi dengan menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan datang. Apalagi katanya juga tertuang dalam aturan.

"Salah satu penyebab maraknya ketidaknetralan ASN karena lemahnya pengawasan kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang terbatas hanya pada memberikan rekomendasi. Sementara keputusan berada di tangan kepala daerah," nilainya.

Adapun, sisi lain menurutnya, mentalitas birokrasi juga belum sepenuhnya mengimplementasikan semangat reformasi birokrasi. Yang mana tegasnya hal ini semestinya mengedepankan profesionalisme kepada kepentingan publik, bukan kepada atasan atau pejabat.

"Kondisi itu biasanya terkait ambisi mendapatkan jabatan tertentu sebagai timbal balik dari dukungan politik yang diberikan kepada calon kepala daerah. Ini yang bahaya," pesannya.

Jika ada hal ini, maka bentuk pelanggaran seperti itu pandangnya tidak hanya melanggar netralitas ASN. Tetapi, berpotensi menjadi bentuk kezaliman terhadap ASN lain yang berprestasi dan profesional, namun mesti tersingkir justru karena mempertahankan netralitasnya.

"Sekali lagi kita mendorong agar pengawasan terkait netralitas ASN ini jadi atensi serius dan tiap-tiap ASN juga komitmen untuk menjaga Pilkada yang kondusif dan damai," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X