BANJARBARU - Pjs Ketua TP PKK Banjarbaru Vonny Bernhard Rondonuwu, didampingi Sekretaris TP PKK Kota Banjarbaru Sri Lailana, Kamis (8/10) tadi mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagan Anak Kalsel melalui zoom meeting.
Bertempat di Kediaman Wali Kota Banjarbaru, FGD Pencegahan Perkawinan Anak juga diikuti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta dinas terkait lainnya.
FGD Pencegahan Perkawinan Anak sendiri digelar dalam rangka berdiskusi bersama untuk percepatan penurunan angka perkawinan anak di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Pjs Ketua TP PKK Banjarbaru Vonny Bernhard Rondonuwu mengatakan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk yang masih dalam kandungan. "Karena itulah anak disebut juga investasi. Dan hak-hak anak juga harus di kedepankan. Setiap anak wajib mendapat perlindungan," katanya. (ris/bin/ema)