BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin angkat bicara tentang desakan Pemprov Kalsel. Agar merelokasi tempat pembuangan sementara (TPS) yang berdampingan dengan makam pahlawan nasional di Jalan Malkon Temon Kelurahan Surgi Mufti.
Desakan itu bertepatan dengan peringatan ke-158 tahun wafatnya Pangeran Antasari. Masalah ini sudah sering dikeluhkan.
Tak berlebihan. Tumpukan sampah kerap meluber ke jalan. Hingga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu peziarah.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Marzuki mengatakan, pihaknya bukan tak mau merelokasi TPS itu.
Namun, tak adanya calon lahan pengganti selalu menjadi kendala. "Rencana memindah TPS itu sudah lama ada. Apalagi saat ini sudah mulai over kapasitas karena harus menampung sampah dari empat kelurahan," jelasnya, kemarin (12/10).
Diingatkannya, membangun TPS tak bisa sembarangan. Ada dua hal yang harus harus dipenuhi. Pertama, akses jalan yang lebar untuk memudahkan armada angkutan sampah masuk.
Kedua, lokasi TPS tak bisa jauh-jauh dari permukiman. "Kalau ada lahannya, kami siap membeli," tegas Marzuki.
Sembari menunggu ketersediaan lahan, DLH berencana berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk menghindari sampah yang meluber ke jalan raya.
Yakni dengan mendata jumlah gerobak pengangkut sampah yang membuang sampah ke TPS itu. Selanjutnya, memberikan edukasi kepada para pengangkut sampah. Agar sampah tak langsung diturunkan dari gerobak ketika truk belum datang.
Dengan begitu, pemulung yang biasa mencari nafkah di TPS itu tidak bisa menghambur-hamburkan sampah. "Seperti buah simalakama. Satu sisi mereka mencari nafkah. Tapi di satu sisi keberadaannya membuat sampah berserakan," pungkasnya. (war/fud/ema)