Sudah Susah jadi Kuli, Kini Jalaludin Makin Susah Karena Sabu

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:54 WIB
Jalaludin, tersangka
Jalaludin, tersangka

BANJARMASIN - Hidup Jalaludin kian susah. Kuli bangunan itu ditangkap polisi gara-gara mengedarkan sabu.

Pria 30 tahun itu ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan 9 November RT 13 Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Selasa (6/10) lalu.

Dari tangan tersangka, disita tiga paket sabu dengan berat 12,5 gram. “Kami tangkap di tepi Jalan Banua Anyar. Barbuk disembunyikan di dalam kotak rokok. Sabu dibungkus plastik, dibungkus lagi dengan tisu.

Kuat dugaan ia mau mengantarkannya kepada calon pembeli,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS, kemarin (13/10).

Polisi tentu tak puas dan bergegas menuju rumahnya untuk penggeledahan. “Hasilnya nihil. Begitu juga interogasi selama sepekan terakhir. Dia mengaku tak kenal dengan pemasok barang,” jelasnya.

Selain narkotika golongan I itu, juga disita ponsel Jalal yang berisi catatan transaksi narkotika. “Kami masih mengupayakan pengembangan kasus,” tutup Matsari.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara minimal empat tahun. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X