Ibu Rumah Tangga pun Terjerat Sabu

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:00 WIB
Dewi Ariani (31 tahun) dan temannya Nadi (37 tahun), tersangka pengedaran narkotika
Dewi Ariani (31 tahun) dan temannya Nadi (37 tahun), tersangka pengedaran narkotika

BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan 9 November digerebek polisi, Selasa (6/10), lewat tengah malam. Dua penghuni diamankan karena kasus narkotika.

Tersangka pertama seorang ibu rumah tangga. Namanya Dewi Ariani, 31 tahun, yang tinggal di rumah di kawasan Banua Anyar tersebut. Sedangkan temannya adalah Nadi, 37 tahun, warga Martapura Lama kilometer 8, Kabupaten Banjar.

Kasus ini terungkap berkat informasi warga. Disinyalir, rumah Dewi kerap menjadi tempat pesta sabu. Tak jarang menjadi tempat transaksi.

"Siang itu, kami pantau ada dua orang di dalam rumah. Dari penggeledahan, kami temukan satu paket sabu di rumah Dewi," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono yang mengikuti penggerebekan.

Dewi pun mengakui barang haram itu miliknya. Rencananya mau dipakai bersama. "Sepekan ini kami coba kembangkan. Tapi keduanya bungkam. Karena barang itu juga diperoleh dari orang tak dikenal," tambah Timur. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X