Karena Chatting Mesra, Celurit Membabi Buta

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:03 WIB
PELAKU: Wahyu, 22tahun, harus menghadapi polisi gara-gara emosi sesaat. Di penjara, ia punya banyak waktu untuk merenung.
PELAKU: Wahyu, 22tahun, harus menghadapi polisi gara-gara emosi sesaat. Di penjara, ia punya banyak waktu untuk merenung.

BANJARMASIN - Wahyu Febriady ditangkap polisi setelah menganiaya Akhmad Helmi. Pemuda 22 tahun itu terbakar cemburu.

“Pelaku kami tangkap beberapa jam setelah menerima laporan dari keluarga korban,” kata Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko, kemarin (13/10).

Helmi, 29tahun, tinggal di Jalan Dahlia Gang Budaya. Masih bertetangga dengan Wahyu. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (12/10) sekitar jam 1 siang.

Ceritanya, Wahyu membaca chatting bernada mesra antara kekasihnya dan korban. Menyadari pacarnya berselingkuh, pelaku marah besar. Langsung mendatangi rumah korban dengan menenteng celurit.

“Korban sedang tidur. Pelaku mengetuk pintu rumah. Merasa kenal saja, korban pun membukakan pintu. Saat itulah, pelaku langsung menyerang tanpa ampun,” bebernya.

Ujung celurit bahkan sampai bengkok. Karena berkali-kali menghantam tembok rumah saat ditebaskan pelaku secara membabibuta. “Jari kelingking korban nyaris putus,” tukasnya.

Syukur, korban berhasil menyelamatkan diri. “Mereka berdua memang saling kenal. Masih satu gang, cuma beda RT,” sebutnya.

Yadi langsung memimpin penangkapan. Tim buser kemudian menyita barang bukti berupa senjata tajam.

“Korban masih dirawat tim medis. Lukanya serius, selain tulang patah, daging jarinya juga terkoyak,” pungkasnya. Wahyu kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP. (lan/fud/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X