BANJARMASIN – Pengamat politik UIN Antasari Ani Cahyadi menyebut politik uang harus menjadi catatan yang paling penting dalam Pilkada kali ini. Ini selain isu netralitas ASN, keamanan dan ujaran kebencian.
Apalagi sebut Ani, gelaran Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah ekonomi yang tak menentu karena dampak pandemi Covid-19. “Ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu khususnya untuk kepengawasan, yaitu Bawaslu sampai pada pengawas TPS,” ingatnya.
Berbicara politisasi uang pandemi, adanya calon petahana yang maju di Pilkada Kalsel tahun ini membuat potensi tersebut semakin terbuka. “Yang seharusnya bantuan digunakan untuk penanganan Covid-19, tapi malah digunakan untuk menarik simpati masyarakat. Potensi demikian yang sangat rentan,” sebut Ani.
Politik uang yakinnya bisa dideteksi sejak dini oleh penyelenggara pemilu, yakni dengan melihat analisa aktor, modus dan dampak yang bisa dicegah sejak dini. “Saya yakin sudah bisa terdeteksi, apalagi politik uang ini sudah bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.
Politik uang di kalangan warga sudah bukan rahasia umum. Bahkan masyarakat menunggu ada kandidat yang datang membagikan uang maupun sembako kepada mereka jelang pemungutan suara.
Bagi mereka, pemberian tersebut adalah bagian dari pesta demokrasi lima tahunan ini. Adanya orang-orang yang bisa disuap membuat pemberantasan politik uang sangat bergantung dengan komitmen kandidat.
Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1, Rifqinizami Karsayuda menegaskan, pihaknya tak berpikir dan bertindak ke arah politik uang tersebut. “Insya Allah kami melaksanakan strategi yang tak melanggar peraturan,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana. Dia menegaskan, politik uang di pencalonan dirinya pada Pilgub Kalsel tahun ini sudah menjadi komitmennya sejak awal.
“Mari kita buktikan bahwa Provinsi Kalsel bisa menjadi pelopor untuk Pilkada yang bersih dari politik uang, politik jual-beli suara, mari juga kita hadirkan Pilkada yang memegang teguh prinsip kejujuran dan keadilan, tanpa praktik curang apapun bentuknya,” ujarnya. (mof/ran/ema)