BANJARBARU - Meski telah berangsur merangkak. Namun pendapatan pajak di Kota Banjarbaru nyatanya masih tercatat mengalami penyusutan jika dikomparasikan dengan tahun 2019 lalu yang mampu melampaui target, yakni sebesar Rp124 miliar.
Dari data pembaharuan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru per tanggal 12 Oktober kemarin. Penyusutan ini mencapai Rp17 miliar dengan persentase menembus 13,4 persen.
Penurunan ini lantaran pendapatan sektor pajak babak belur dihantam efek pagebluk beberapa bulan terakhir. "Tentunya faktor utamanya adalah karena situasi pandemi yang berdampak luas, termasuk pajak," kata Sekretaris BP2RD Kota Banjarbaru, Masrul.
Diurainya, setelah beberapa kali melewati proses revisi target tahun 2020. Target pendapatan pajak Kota Banjarbaru di tahun 2020 senilai Rp97 miliar. Ini sudah diturunkan dari target awal (sebelum Covid-19) yakni Rp126 miliar.
Melihat total target usai revisi ini. Pihaknya kata Masrul masih optimistis bisa mengejar target tersebut. Bahkan pendapatan pajak ini yakinnya bisa melebihi target.
"Insya Allah kita selalu yakin dan optimistis. Karena sejauh ini, beberapa sektor pendapatan pajak kita sudah ada yang melewati target 100 persen, jadi dengan sisa waktu ini kita Insya Allah bisa mencapainya," ungkapnya.
Ditilik beberapa waktu ke belakang, pendapatan pajak mulai berangsur naik tercatat dari bulan Juni kemarin. Yang mana sebelum bulan Juni, pendapatan pajak terjun bebas bahkan dipersentase di atas 50 persen.
"Karena memang pajak ini sangat dipengaruhi oleh transaksi dan mobilitas masyarakat. Jadi jika dilihat dari grafik data kita, di bulan Juni sudah mulai naik trennya, walau Agustus tadi sempat turun, tapi September mulai bagus lagi," jelasnya. (rvn/bin/ema)