Baliho Dibolongi, Pasangan Iskandar-Iwansyah Mengadu

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:59 WIB
BOLONG: Salah satu baliho pasangan Iskandar-Iwansyah yang diduga dirusak oknum tak bertanggung jawab di Banjarbaru. | FOTO: M RIFANI/RADAR BANJARMASIN
BOLONG: Salah satu baliho pasangan Iskandar-Iwansyah yang diduga dirusak oknum tak bertanggung jawab di Banjarbaru. | FOTO: M RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Paslon Iskandar-Iwansyah mengadu ke Bawalsu Banjarbaru. Buntut dari dugaan dirusaknya dua Alat Peraga Sosialisasi jenis baliho milik mereka beberapa hari lalu.

Menyambangi kantor Bawaslu kemarin malam. Paslon diwakili oleh Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, AR Iwansyah. Ia menyerahkan laporan resmi soal dugaan pengrusakan dua alat peraga milik mereka.

Dalam pelaporan ini, Iwansyah disambut oleh Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar. Mereka menggelar pertemuan kurang lebih 1,5 jam dalam proses pelaporan tersebut.

Menurut Iwansyah, selama tiga hari terakhir. Ada dua alat peraga mereka yang diduga dirusak dengan cara dibolongi. Titiknya katanya berada di Jalan Trikora Landasan Ulin Banjarbaru serta di wilayah Ratu Elok Sungai Besar Banjarbaru.

"Kita melaporkan secara resmi (dugaan pengrusakan) kepada Bawaslu Banjarbaru terkait dua alat peraga sosialisasi milik kami di dua lokasi yang berbeda dengan kurun waktu tiga hari terakhir," kata Iwansyah.

Iwansyah jelas menyayangkan kejadian ini. Namun ia mengklaim jika pihaknya sama sekali tidak menuding dari paslon lain yang melakukan dugaan pengrusakan tersebut.

"Kami tidak ada tuduhan untuk paslon lain. Keyakinan kami, ini sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini sudah sudah merusak citra Kota Banjarbaru yang sudah damai. Oleh sebab itu saya merasa ini harus dilaporkan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan pesta demokrasi di Banjarbaru selama ini selalu berjalan damai. Bahkan disebutnya, kejadian pengrusakan ini baru pertama terjadi di periode kali ini.

"Tentu ini laporan resmi, sebab kami sebagai pasangan calon juga memiliki hak untuk melaporkannya. Harapannya, semoga laporan resmi kami ini kedepan bisa segera ditindaklanjuti Bawaslu. Sehingga tidak lagi terjadi hal yang seperti ini lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dahtiar mengatakan bakal memproses laporan tersebut. Sebab laporan ini kata Dahtiar statusnya resmi dan dari paslon. Yang mana pengrusakan jelasnya juga masuk dalam unsur tindak pidana Pilkada.

"Benar, kami menerima laporan dari peserta pemilihan Paslon Gusti Iskandar-Iwansyah, terkait dengan adanya pelanggaran pengrusakan alat peraga. Terkait alat peraga ini kami akan validasi dengan KPU," tanggapnya.

Sambungnya, karena ini berupa laporan tentu ada syarat formil dan materil yang harus dipenuhi oleh pelapor. "Ini masih ada 2 hari untuk melengkapi laporan yang kami terima. Dalam prosesnya nanti kita lihat," pungkasnya. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X