PROKAL.CO,
BANJARBARU - Gara-gara unggah status Whatsapp. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Banjarbaru diciduk Resmob Polres Banjarbaru di kantornya, Kamis (15/10) siang.
Dari keterangan kepolisian, oknum ASN ini berinisial FM (46), diamankan usai mengunggah status WA yang merespons aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dalam penolakan Omnibus Law kemarin. Oleh kepolisian, statusnya dianggap menebarkan berita bohong serta menjurus kepada ujaran kebencian (hate speech).
Adapun, dari salinan tangkapan layar yang diterima wartawan. FM menuliskan status, bahwa demo bakal rusuh apabila pengamanannya dikawal oleh pihak kepolisian.
"Demo hari ini di bjm (Banjarmasin) akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh," tulis FM dalam statusnya.
Dalam unggahannya, FM juga menulis jika dalam aksi massa demonstrasi akan disusupi oleh pihak intel kepolisian yang mana bisa membuat terjadinya kerusuhan.
"Kpd adek2ku dan kwn2 sekalian yg demo ht ht penyusup dr intel berpakaian almamater krn td tmpk terlihat dr Polda ada bbrp intel yg membawa almamater patut d duga ini provokasi yg dilakukan oleh mereka utk rusuh," tulis FM di statusnya.