Anggaran Covid-19 Tinggal Rp25 Miliar, Pemprov Klaim Berhasil Tekan Penularan

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 14:10 WIB
KLAIM BERHASIL: Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dalam acara jumpa pers perkembangan terbaru penanganan Covid-19 di Kalsel kemarin. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
KLAIM BERHASIL: Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dalam acara jumpa pers perkembangan terbaru penanganan Covid-19 di Kalsel kemarin. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Penularan Covid-19 belum berkurang. Sementara, duit negara terus difokuskan untuk penanganan. Di Kalsel, anggaran yang tersedia sampai akhir tahun untuk penanganan, hanya tersisa Rp25 miliar dari total anggaran Rp233 miliar. 

Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengatakan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kalsel sudah terealisasi sekitar Rp207 miliar. Paling banyak menyerap uang adalah sarana prasarana kesehatan dan karantina pasien. "Masih ada saldo Rp25 miliar lebih,” bebernya kemarin.

Menurutnya, penanganan Covid-19 tak semuanya dianggarkan oleh pemerintah provinsi. Namun, ada sharing dana dari pemerintah kabupaten dan kota.

Pemprov sendiri sudah memangkas kegiatan fisik sebesar 50 persen untuk penanganan virus ini. Dana yang dikeluarkan untuk penangan ini boleh dikatakan sangatlah tinggi.

Dana ini menurutnya untuk mengaktifkan gedung karantina yang meliputi, Balai Diklat di Ambulung, Bapalkes Banjarbaru dan BPSDM di Jalan Panglima Batur. Pemprov juga mengaktifkan Asrama Haji di Banjarbaru. 

Selain itu, biaya yang lumayan banyak juga harus dikeluarkan pemprov untuk memfasilitasi tempat tinggal petugas kesehatan. Ada tiga hotel yang disewa pemprov di Banjarmasin, yakni Hotel Jelita, Fave Hotel dan Hotel Pesona. Petugas kesehatan tinggal di kamar hotel agartak menularkan virus ini kepada keluarga mereka.

Di sisi lain, Plt Kepala BPBD Kalsel menyampaikan, anggaran untuk penanganan Covid-19 masih ada yang belum diamprah sebesar Rp25 miliar dari pengajuan sebelumnya. Sehingga totalnya ada mencapai Rp50 miliar lebih. 

Dia meyakini anggaran tersebut masih mencukupi hingga akhir tahun. Pasalnya, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana untuk memfasilitasi karantina petugas kesehatan yang selama ini menggunakan anggaran Pemprov. “Kabarnya tanggal 17 Oktober nanti ada bantuan dari pemerintah pusat untuk karantina tenaga kesehatan,” sebutnya.

Mujiat juga meyakini dengan anggaran tersebut, penanganan Covid-19 tetap akan maksimal. Terlebih, saat ini angka kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. Yang paling terasa sebutnya adalah, sudah mulai berkurangnya pasien yang dikarantina khusus. “Mudah-mudahan angka kasus terus menurun sehingga anggarannya bisa diprioritaskan untuk penanganan dampak Covid-19,” harapnya.

Sementara, dana bantuan pemerintah pusat yang juga digelontorkan untuk penanganan Covid-19 di Kalsel seperti anggaran bantuan Kemendes sudah terserap 66 persen, Kemensos terserap 96,85 persen dan refocusing sudah terserap mencapai 22,36 persen.

Klaim Sudah Berhasil Tekan Penularan

Penularan Covid-19 di Kalsel menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Lantaran kasusnya terus melonjak. Dari data Gugus Tugas Covid-19 Nasional, Kalsel berada di urutan kelima penularan tinggi di bawah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Bahkan, secara khusus Presiden meminta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk turun tangan menekan penularan Covid-19 di Kalsel. Lalu bagaimana hasilnya? Pemprov Kalsel mengklaim sudah dapat menekan laju penularan, kesembuhan hingga angka kasus kematian.

Diterangkan Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, sejak 1 Oktober sampai 14 Oktober tadi, kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. Dia mengungkapkan, angka kesembuhan dari medio tersebut sudah mencapai 9.834 orang atau 87,9 persen. “Angka ini bahkan di atas target rata-rata nasional,” ucapnya saat press release penanganan Covid-19 di Kalsel, kemarin.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X