Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Sayed Jafar Penuhi Panggilan Bawaslu

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:53 WIB
SATU JAM: Sayed Jafar melambaikan tangan meninggalkan Bawaslu Kotabaru, Jumat (16/10). Ia memenuhi panggilan untuk diminta keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2020.
SATU JAM: Sayed Jafar melambaikan tangan meninggalkan Bawaslu Kotabaru, Jumat (16/10). Ia memenuhi panggilan untuk diminta keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2020.

KOTABARU - Pasangan Sayed Jafar-Andi Rudi Latif akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kotabaru, Jumat (16/10) pagi kemarin. Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang sebelumnya dilaporkan tim pasangan Burhanudin-Bahrudin.

Sekitar satu jam lamanya Sayed Jafar-Andi Rudi Latif di ruang tertutup bersama komisioner bawaslu. Sekitar pukul 11.00 Wita, mereka selesai menjawab semua pertanyaan. "Ada dua puluh pertanyaan," ungkap Sayed Jafar kepada wartawan.

Dia menjelaskan, foto dirinya yang beredar seolah membagikan sembako milik pemerintah dan memperlihatkan simbol satu jari (nomor urut satu) tidak seperti yang diduga dalam laporan. Waktu itu, katanya, dia hanya memberikan bantuan pribadi kepada warga eks korban kebakaran.

Sayed Jafar menegaskan, kehadirannya ke Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir yang terkesan bersamaan dengan kegiatan Dinsos Kotabaru, hanya merupakan peristiwa kebetulan. "Tidak ada saya mengajak warga (memilih)," tandasnya.

Ia mengaku, saat itu warga yang diberikan bantuan dinsos tiba-tiba mengajaknya berfoto. Permintaan itu, akunya tidak enak jika tidak ia kabulkan.

Sementara itu, Plt Kadinsos Kotabaru Nurviza datang sekitar pukul 10.00 pagi. Ia baru ke luar ruangan pemeriksaan pada pukul 14.30. "No comment. Tanya saja sama bawaslu," ujarnya.

Ia lantas menggerutu, perutnya belum sempat terisi. Karena banyaknya pertanyaan yang diajukan bawaslu. Ditanya berapa pertanyaan ia mengaku lupa. "Tak ingat lagi, lapar,” keluhnya.

Pada hari bersamaan, Plt Kadis Pendidikan Kotabaru Selamet Riyadi juga dipanggil bawaslu. Terkait dugaan netralitas salah satu pegawainya yang bertugas di Kecamatan Kelumpang Hilir.

Ketua Bawaslu Kotabaru Moch Erfan melalui Komisioner Akhmad Gafuri mengatakan, yang meminta keterangan Sayed Jafar langsung oleh ketua bawaslu sendiri. Didampingi perwakilan dari bawaslu provinsi, Polres Kotabaru dan aparat kejaksaan.

Sudah dua hari bawaslu siang malam memeriksa pelapor, saksi-saksi dan para terlapor. Makin hari jumlah orang yang terseret makin banyak. Terbaru ada juga pemanggilan kepada seorang pewarta, sekaligus youtuber Gusti Mahmudinnor, yang diketahui sebagai pengunggah pertama kali foto-foto Sayed Jafar di Desa Tarjun. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X