Ada Pelanggaran Laporkan Saja, Rahmadiansyah: Identitas Dirahasiakan

- Senin, 19 Oktober 2020 | 11:41 WIB
Kordiv Pengawasan Bawaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah
Kordiv Pengawasan Bawaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah

BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin sudah menyiapkan wadah pengaduan pelanggaran Pilkada. Pengaduan bisa langsung ke posko yang disiapkan, juga bisa mengakses situs layanan sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS).

Lembaga pengawas ini memberi kepastian perlindungan kepada warga, pemilih dan peserta yang melapor dugaan pelanggaran. Mereka memastikan akan menyembunyikan identitas pelapor ke publik.

“Walaupun ada yang melapor, tidak serta merta kita umumkan. Jangan disebarkan informasi mengenai data identitas pelapor atau pemberi informasi awal ke publik,” kata Kordiv Pengawasan Bawaslu Banjarmasin Rahmadiansyah, baru-baru tadi.

Dijelaskan Rahmadi, data diri pelapor dibutuhkan Bawaslu sebagai cara pihaknya dalam melakukan penelusuran pelanggaran dilaporkan. Sebab tanpa itu cukup sulit.

Perlindungan terhadap pelapor dan pemberi informasi awal, lanjut Rahmadi, sebagai bentuk upaya menjamin keselamatan pihak pelapor. Selain itu, ini sebagai langkah untuk kelangsungan proses penangan pelanggaran.

Karena itu, ia mengingatkan kepada masyarakat, pemilih atau peserta agar jangan takut untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran.

Pengaduan bisa dilakukan secara langsung ke posko yang dibuka di kantor bawaslu sejak awal pendaftaran paslon, atau bisa secara daring. Pelapor tak perlu harus datang ke posko, cukup mengakses situs layanan pengaduan. Sangat efektif dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Rahmadi menyatakan siap melayani dan akan memproses setiap laporan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam ketentuan perundangan.

“Staf bawaslu sudah mendapatkan pelatihan dalam penyelesaian sengketa pilkada. Jika nantinya ada pengaduan sengketa dapat menyelesaikan sesuai dengan tugas pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” pungkasnya. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X