Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Kotabaru: Keterangan Warga Berbeda Tak Ada Permintaan Tambahan Saksi

- Senin, 19 Oktober 2020 | 11:45 WIB
TAK KAMPANYE: Abdul Halim, salah satu pedagang di Pasar Tarjun yang menerima bantuan sembako dari Dinas Sosial Kotabaru, karena tempat tinggalnya terbakar.
TAK KAMPANYE: Abdul Halim, salah satu pedagang di Pasar Tarjun yang menerima bantuan sembako dari Dinas Sosial Kotabaru, karena tempat tinggalnya terbakar.

KOTABARU - Kasus dugaan pemanfaatan simbol pemerintah untuk berkampanye terus bergulir. Di masyarakat, beda pendapat soal kasus ini juga bergulir. Ada yang bilang calon bupati datang berbarengan dengan personel Dinas Sosial Kotabaru. Namun, ada pula yang menyebut hanya silaturahmi dan memberikan bantuan pribadi.

"Kalau terpilih, pasar itu akan dibangun lagi lebih baik," kata seorang pedagang menirukan ucapan calon bupati tersebut kepada wartawan, Sabtu (17/10) tadi.

Kata dia, ucapan itu dilontarkan calon ketika berkunjung ke Tarjun, 6 Oktober lalu. Memang pada saat memberikan sambutan, calon sempat berkata kalau dirinya tidak kampanye.

Sementara warga yang memberikan keterangan berbeda menyebutkan, si calon memang tidak kampanye. Tetapi, saat ia ditanya dukung siapa, yang bersangkutan mengaku mendukung. "Memilih sidin pang, tak ada alasan apa-apa," ujar Abdul Halim, pedagang yang mendapatkan bantuan sembako dari Dinsos Kotabaru pada 6 Oktober itu.

Dikonfirmasi, calon bupati nomor urut satu Sayed Jafar melalui juru bicaranya Awaludin membantah kampanye di Tarjun. "Tidak benar," ujarnya, Minggu (18/10) kemarin.

Versi Awaludin, saat itu Sayed Jafar datang sesudah dinsos berada di lokasi. Dan hanya merupakan kebetulan. Sayed Jafar hanya silaturahmi dan membagikan bantuan pribadi. "Tidak ada kampanye," tekannya.

Ia mempersilakan warga untuk bersaksi di Bawaslu Kotabaru. "Kemarin itu saksinya Mahmud (jurnalis). Sedangkan Mahmud tidak ada di lokasi," tuntasnya.

Seperti telah diberitakan, foto Sayed Jafar beredar seolah memberikan bantuan milik pemerintah beredar pertama kali melalui unggahan Mahmud. Unggahan itu dihapus, setelah ada percakapan via WA antara dirinya dan Kasubag Komunikasi Pimpinan Pemkab Kotabaru, Latifu Arsyono.

Mahmud kepada wartawan mengaku dua kali diperiksa. Pertama dia diperiksa resmi. Kedua diperiksa biasa tanpa pencatatan. Hanya rekaman. Saat pemeriksaan kedua, dia mengaku foto itu dari jurnalis yang hadir saat kejadian, Yani. Lantas saat itu pula Yani ditelepon, dan direkam oleh bawaslu percakapannya.

Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Kotabaru Andi Saidi mengatakan, waktu pemeriksaan sudah selesai. Mereka saat ini sedang naik ke proses penyidikan. "Saya konfirmasi ke staf. Tidak ada permintaan tambahan saksi dari pengacara," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Moch Erfan mengatakan, Yani diminta untuk datang dan diminta membawa bukti. Namun Yani berkata, buktinya terhapus. "Bawaslu tidak sembarang menghadirkan saksi," ujarnya.(zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X