Tiga Kemungkinan Banpres UMKM Belum Diterima

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 09:13 WIB
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Tala, Syahrian Nurdin
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Tala, Syahrian Nurdin

PELAIHARI - Setelah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI senilai Rp 2,4 juta per orang mulai disalurkan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), beberapa pelaku usaha yang belum menerima selalu bertanya. Hal itu pun direspons Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Tala Syahrian Nurdin saat menghadiri penyerahan Banpres di Kecamatan Takisung, Jumat (16/10). 

Perihal itu, Syahrian Nurdin menyampaikan, ada tiga kemungkinan jika pelaku usaha mikro belum menerima Banpres tersebut.

Kemungkinan pertama, Pihak pemohon  mungkin ada hutang di Bank, tentu penerima tidak ada hutang di bank. Kemungkinan kedua, pemohon tidak diusulkan desa yang bersangkutan. Dan kemungkinan ketiga belum menerima informasi padahal mereka masuk daftar penerima.

Syahrian pun menyebutkan, solusi untuk pelaku usaha yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), namun hingga saat ini tidak menerima bantuan tersebut. Agar, memeriksa kembali ke desa terkait pengusulan ini, dan jika sudah diusulkan oleh pihak Desa, dapat memeriksa kembali ke Bank BRI.

"Kalau mereka memang UMK dan belum diusulkan, masih ada kesempatan untuk diusulkan kembali. Kami masih membuka kesempatan. Lapor dulu, kalau tidak lapor kita tidak tahu," jelasnya.

Diketahui lebih lanjut, Kabupaten Tala  berada di peringkat kedua dalam aspek pengusulan penerima bantuan se Kalimantan Selatan yaitu diajukan untuk 13 ribu orang. Dari 13 ribu penerima yang diajukan, hingga berita ini diterbitkan, tercatat ada 11 ribu penerima yang telah disetujui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI untuk disalurkan kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Laut. (ard/Diskominfo Tala/al/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X