Razia Tambang Ilegal di Benteng Madang, Tim Gabungan Ditinggali Karung dan Ban Bekas

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:08 WIB
ILEGAL: Garis polisi terpasang di peti di kawasan cagar budaya Benteng Madang, Desa Madang, Kecamatan Padang Batung. | FOTO SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN
ILEGAL: Garis polisi terpasang di peti di kawasan cagar budaya Benteng Madang, Desa Madang, Kecamatan Padang Batung. | FOTO SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN

KANDANGAN Mencegah terjadinya pertambangan tanpa izin (Peti) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), khususnya di lahan konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM). Jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat akan rutin berpatroli setiap harinya mencegah terjadinya peti dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa menjelaskan berdasarkan laporan tim advokat PT AGM ke Polres HSS, ada dua titik lokasi peti yang melakukan eksploitasi di lahan PKP2B PT AGM, yaitu kawasan cagar budaya Benteng Madang di Desa Madang dan Desa Padang Batung, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS.

Setelah menerima laporan, kami langsung membentuk tim dan Kamis (8/10) lalu langsung ke lokasi untuk menetibkannya. Tapi, sudah  tidak ada lagi aktivitas peti,ujarnya, Senin (10/19) kemarin kepada wartawan.

Bahkan, sebelum tim Polres HSS melakukan penertiban peti di kawasan cagar budaya Benteng Madang di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di lahan konsesi PKP2B PT AGM, jajaran Satgas Peti PT AGM bersama tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polda Kalsel sudah melakukan razia gabungan.

Namun, sayang saat razia gabungan tersebut sudah tidak ditemukan lagi aktivitas peti dan alat berat juga tidak ditemukan. Tim gabungan hanya menemukan jeriken, ban bekas, karung tempat batubara.

Tim gabungan pun memasang garis polisi dan menutup akses masuk ke lokasi. Sedang berbagai barang temuan ditemukan dimusnahkan, termasuk pos jaga dihancurkan,tutur Kasat Reskrim.

Meski tidak ditemukan aktivitas peti, tim Polres HSS bersama Satgas Peti PT AGM dalam setiap hari rutin akan melakukan patroli ke dua lokasi diduga peti di lahan PKP2B PT AGM tersebut.

Patroli rutin setiap hari akan kami lakukan mencegah peti di lahan PKP2B PT AGM, supaya peti tidak terjadi lagi,tegas Bala Dewa.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS, Ronaldy Prana Putra mengatakan karena hal ini merupakan kewenangan Dinas ESDM Kalsel dan aparat penegak hukum. Oleh sebab itu jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kami juga mengajak warga pemilih lahan. Supaya tidak menjual lahan atau melakukan kerja sama penambangan illegal,ujarnya. (shn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X