Pilkada Digelar, Bioskop pun Sudah Boleh Dibuka, Sekolah Kapan? Ini Kata Disdik...

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:07 WIB
BUKA: Lima studio XXI di Duta Mall Banjarmasin sudah boleh dibuka. Kini warga menanti kapan sekolah juga mendapat kebijakan yang sama. | Foto: Dok/Radar Banjarmasin
BUKA: Lima studio XXI di Duta Mall Banjarmasin sudah boleh dibuka. Kini warga menanti kapan sekolah juga mendapat kebijakan yang sama. | Foto: Dok/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Selama pandemi, nasib pendidikan tampaknya tak semujur dunia usaha dan kegiatan sosial lainnya.

Contoh, bioskop XXI di Duta Mall sejak Sabtu (17/10) lalu sudah mengantongi izin untuk dibuka. Sebelumnya, resepsi perkawinan juga dibolehkan.

Jangan lupa, pemilu pun tetap digelar di tengah pandemi. Syaratnya sama, asalkan semuanya mematuhi protokol pencegahan.

Jadi bagaimana dengan sekolah? Tim Gugus Tugas P2 COVID-19 bersama Dinas Pendidikan Banjarmasin akan rembuk pada akhir bulan ini. Guna menentukan, apakah sekolah memungkinkan untuk dibuka atau belum.

Rencana pembukaan sekolah yang semula diliputi optimisme, berubah menjadi ketidakpastian. Setelah meluasnya zona merah di Banjarmasin.

Semula hanya Kelurahan Seberang Masjid di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Kini bertambah dengan Kelurahan Sungai Miai di Kecamatan Banjarmasin Utara.

Harapan orang tua dan pelajar untuk kembali belajar tatap muka pun pupus. Sebaliknya, dunia usaha seolah-olah sudah kebal virus.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kalsel, Suriani Khair angkat bicara atas perbedaan perlakuan ini.

Diingatkannya, Pemko Banjarmasin harus memikirkan nasib dunia pendidikan. Jangan sampai menimbulkan kesan dilalaikan. Hingga memicu polemik di tengah publik.

LSM itu juga melihat, Disdik kurang aktif dalam mengupayakan gagasannya. Karena belajar daring di rumah juga menimbulkan banyak masalah baru.

Dia mengamati syarat-syarat yang diberikan gugas ketika mengeluarkan izin atau permakluman.

"Semua tahu, asalkan jumlah orangnya hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. Lalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, bisa saja diizinkan," kata Suriani.

Ditambahkannya, sebagian besar orang tua sudah mulai jenuh dengan proses pembelajaran jarak jauh.

Maka ia berharap, Disdik bisa meyakinkan gugas untuk mengizinkan pembukaan sekolah. "Kepada sekolah, juga harus bisa memenuhi segala syarat. Menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar," tuntasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X