BANJARBARU - Setelah tutup sejak virus corona mewabah, akhirnya Cinepolis memberikan kabar. Bioskop di Q Mall Banjarbaru ini berencana buka lagi.
Kabar tersebut disampaikan General Manager Q Mall Banjarbaru, Andi Indrawangsah. Dia menyampaikan, saat ini bioskop yang sebelumnya beroperasi dengan nama Cinemaxx itu sedang mengurus rekomendasi dari Satgas Covid-19 Banjarbaru.
"Surat pengajuan kepada Satgas Covid-19 sudah dikirimkan, sekarang mereka sedang menunggu jawaban," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Dia mengaku, pihaknya sangat mendukung Cinepolis segera beroperasi kembali. Karena, bioskop satu-satunya di Banjarbaru tersebut menjadi salah satu anchor tenant di Q Mall Banjarbaru.
Namun, karena beroperasi di tengah pandemi Covid-19, Indra mengungkapkan bahwa Cinepolis nantinya harus memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Cinepolis ini perusahaan besar, pastinya protokol kesehatan mereka sudah dipersiapkan pada saat pra-opening dan ketika opening nanti," ungkapnya.
Lanjutnya, selain Cinepolis saat ini semua tenant di Q Mall Banjarbaru juga beroperasi dengan protokol kesehatan. Seperti, menjaga jarak, mewajibkan pengunjung pakai masker dan lain-lain. "Kami (Q Mall Banjarbaru) sebagai penyedia tempat juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Indra menyampaikan, agar menjaga masyarakat tetap aman berbelanja, pihaknya menerapkan beberapa antisipasi untuk meminimalisir penularan Covid-19. Salah satunya, mewajibkan pengunjung melakukan skrining suhu tubuh menggunakan therma gun di setiap pintu masuk Q Mall Banjarbaru. Serta, wajib memakai masker dan mencuci tangan.
"Bila ditemukan ada yang bersuhu tubuh di atas 38 derajat celsius maka akan direkomendasikan untuk beristirahat dan melakukan pengecekan di RS," ucapnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Banjarbaru Letkol Arm Siswo Budiarto membenarkan, Cinepolis telah mengirim surat pengajuan ke mereka. "Surat sudah kami terima di Sekretariat Satgas," bebernya.
Dia menuturkan, saat ini mereka masih memproses surat pengajuan tersebut. Untuk memutuskan akan memberikan rekomendasi atau tidak. "Kami lihat dulu apakah protokol kesehatan (protkes) di sana nanti bisa berjalan dengan baik atau tidak," tuturnya.
Komandan Kodim 1006 Martapura mengatakan salah satu yang paling penting ialah ada pernyataan yang ditandatangani penanggung jawab Cinepolis. Intinya apabila ada pelanggaran protokol, bioskop siap untuk ditutup atau dicabut izin usahanya. (ris/ran/ema)