Masalah Despi Diadukan ke Tuhan

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:35 WIB
MINTA DOA: Guru Wahyudi orasi usai sidang Despianoor Wardani, di Pengadilan Negeri Kotabaru, kemarin. Sidang kasus seorang guru honorer yang dituduh melakukan pelanggaran UU ITE ini menuai banyak perhatian secara nasional. | FOTO: ZALYAN SHODIQIN ABDI/RADAR BANJARMASIN
MINTA DOA: Guru Wahyudi orasi usai sidang Despianoor Wardani, di Pengadilan Negeri Kotabaru, kemarin. Sidang kasus seorang guru honorer yang dituduh melakukan pelanggaran UU ITE ini menuai banyak perhatian secara nasional. | FOTO: ZALYAN SHODIQIN ABDI/RADAR BANJARMASIN

"Apabila Majelis Hakim menetapkan saya bersalah dan dipenjara, Semoga Allah Jalla Jalaluhu (Maha Perkasa dan Bijaksana) menjadikan penjara sebagai saksi bahwa saya telah menyampaikan dakwah".

---

Pledoi yang dibacakan guru honor di SD LB Kotabaru, Despianoor Wardani sangat emosional di surau Pengadilan Negeri Kotabaru, Senin (19/10). Beberapa pria membaca doa sembari terisak.

Ya, sidang lanjutan kasus Despianoor digelar kemarin. Melalui aplikasi zoom yang disiarkan langsung di youtube. Halaman PN Kotabaru penuh pria berbusana putih, datang dari penjuru Kalsel memberikan dukungan.

Pertama, kuasa hukum Janif Zulfiqar membacakan berkas pembelaannya. Ia kembali menghadirkan fakta-fakta persidangan sebelumnya. Mengutip keterangan ahli bahasa, ahli agama dan ahli pidana nasional Dr Abdul Chair Ramadhan, bahwa Despianoor tidak bersalah.

Janif menekankan, postingan-postingan di beranda FB Despii hanya merupakan konten dakwan. Nasihat kepada penguasa. Dan merupakan bentuk kecintaan kepada negeri. Hampir dua jam Janif membaca pembelaannya.

Usai, giliran Despianoor membaca pledoi. Suaranya khas anak muda. Di awal Despi mendoakan majelis hakim yang saat itu dipimpin oleh Christina Endarwati, seorang wanita paruh baya berjilbab.

Despi mengatakan, dia tidak pernah menyangka. Postingan yang dia bagikan berujung penjara. "Dan juga tidak pernah terpikirkan sedikit pun bahwa hal tersebut dianggap ujaran kebencian oleh jaksa penuntut umum," ujarnya.

Maka lanjutnya, jika dia dianggap bersalah karena postingan itu maka biarlah jeruji jadi saksi kelak. "Apabila majelis hakim menetapkan saya bersalah dan dipenjara, semoga Allah Jalla Jalaluhu menjadikan penjara sebagai saksi bahwa saya telah menyampaikan dakwah," ujarnya.

Pekik doa dan kalimat-kalimat lainnya berkumandang. Beberapa pria terlihat berdoa. Matanya berkaca-kaca. "Tenang sekali dia," kata sebuah suara.

Despi kemudian menutup dengan kalimat yang terkenal di kalangan pendakwah. "Demi Allah, meskipun rembulan diletakkan di tangan kiri ku dan matahari diletakkan di tangan kanan ku, niscaya saya tidak akan melepaskan dakwah ini, atau saya hancur oleh keduanya."

Usai sidang, Khadim Ma'had Darul Maarif Banjarmasin Guru Wahyudi Ibnu Yusuf, berorasi di depan PN. Memakai toa. Suaranya lantang.

"Para ulama (di Kalsel) meminta nama Despianoor ditulis di kertas. Mereka akan mendoakan di sepertiga malam. Mengadukan masalah Despi ke Allah," ujarnya.

Siapa para ulama yang mendoakan Despi di dini hari itu? Kata Guru Wahyudi, beberapa dari mereka adalah: Al Habib Abdillah al Habsy (pimpinan Majelis As Sholawatiyah), Tuan Guru Junaidi Pemangkih (pemimpin pesantren Dhiyaul Amin), Muallim Sulaiman (keturunan pendiri Rakha Amuntai). Juga ada Guru Aab di Pemangkih, Doktor Shobran ahli hadis.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB

Tunggu Pembeli, Bandar Togel Kedatangan Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:45 WIB
X