Gelapkan Sepeda Motor Teman, Entong Ditahan, Tapi Pelaku Utamanya Masih Berkeliaran

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:14 WIB
KAWANAN CURANMOR: Entong alias Muhammad Rizal dihadirkan dalam gelar perkara di Polsek Banjarmasin Barat, kemarin (20/10). Temannya Engem masih diburu polisi. | FOTO; MAULANA/RADAR BANJARMASIN
KAWANAN CURANMOR: Entong alias Muhammad Rizal dihadirkan dalam gelar perkara di Polsek Banjarmasin Barat, kemarin (20/10). Temannya Engem masih diburu polisi. | FOTO; MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Setelah diusut, Muhammad Rizal alias Entong ternyata anggota komplotan pencuri sepeda motor di Banjarmasin.

Pemuda 28 tahun itu ditangkap Selasa (13/10) siang di rumahnya di Jalan Jahri Saleh RT 26 Sungai Jingah. Kini, polisi masih memburu kawannya yang punya nama julukan Engem.

Awalnya, Entong ditangkap karena kasus penggelapan motor. Diduga membawa kabur motor teman kerjanya di PT Surya. Dia sempat buron selama sebulan.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah menceritakan, kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV di halaman parkir perusahaan kayu lapis tersebut.

"Ternyata Engem lah yang beraksi. Entong tak terlibat, cuma kenal saja," kata Yadi, kemarin (20/10).

Modusnya, pelaku lebih dulu mencuri kunci motor korban. Merasa ada kunci cadangan, korban pun merasa biasa-biasa saja.

"Korban menyadari kuncinya hilang, tapi mengira cuma lupa menaruh. Tak mengira sudah dicuri. Jadi abai saja, beraktivitas seperti biasa," ceritanya.

Kedua pelaku kemudian memantau kegiatan korban. Saat halaman parkir perusahaan sedang sepi, mereka pun beraksi. "Tiga hari setelah kunci motornya dicuri," tukasnya.

Dengan kunci itu, mereka bisa menyalakan alarm motor. Agar mudah mencari di tengah deretan motor lain. "Satpam di sana pun tak curiga," tambahnya.

Kini, polisi punya PR. Mencari Engem yang masih berkeliaran di luar sana. "Kalau Entong kami ancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun," sebutnya.

Barang bukti diperoleh polisi dari penadah. Motor korban dijual murah seharga Rp2 juta. "Penadahnya juga kami proses," tutup Yadi mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X