Terjadi 368 Pelanggaran Prokes

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:39 WIB
Foto ilustrasi pelanggaran prokes
Foto ilustrasi pelanggaran prokes

BATULICIN - Pemkab Tanbu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Mariani serta Kasat Pol PP dan Damkar H Riduan mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan melalui video conference di Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jumat (16/10).

Menurut Direktur Jenderal Bina Administrator Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, rapat ini dilaksanakan agar Pilkada 2020 tidak membuat kurva penularan Covid -19 semakin menanjak.

Dari data yang ada, sebanyak 60 orang calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test. Data dari Bawaslu menyebutkan bahwa sedikitnya terjadinya 368 dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama masa pendaftaran. “Banyaknya pelanggaran dan kasus konfirmasi positif ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Menurutnya, dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 agar hajatan demokrasi ini dapat berlangsung tetapi tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. Evaluasi ini menyasar dua aspek, yaitu jadwal pelaksanaan dan aspek penyelenggaraan. (kry/ij/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X