Parah, ASN Jadi Pengedar Narkoba; Jualan di Lingkungan Sekolah

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:50 WIB
BARBUK: Kasat Res Narkoba Polres HST, IPTU Lamris Manurung saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari oknum ASN inisial ZS alias Kai Ipit. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
BARBUK: Kasat Res Narkoba Polres HST, IPTU Lamris Manurung saat menunjukan barang bukti yang diamankan dari oknum ASN inisial ZS alias Kai Ipit. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ZS (54) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah asal Desa Benawa Tengah RT 4 RW 2 kedapatan menyimpan sabu di rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Barabai.

ZS (54) diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres HST yang dipimpin IPTU Lamris Manurung bersama tim Opsnal Sat Res Narkoba Jhon Lee CS, Senin (19/10).

“ZS ini tergolong licin dan pemain lama berkecimpung di peredaran narkoba. Barbuk yang kita sita ada dua paket sabu dan timbangan serta uang hasil penjualan,” kata Kasat Res Narkoba Polres HST, IPTU Lamris Manurung, Rabu (21/10).

Atas perbuatannya, ZS alias Kai Ipit dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No 35. 2009 tentang narkotika. “Dia sudah diintai lama, kebetulan nasibnya kurang baik sehingga Kai Ipit bisa diringkus. Atas perbuatannya dia terancam kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tambah Lamris.

Yang membuat miris. Rumah yang ditempati ZS merupakan rumah milik sekolah dasar di kawasan tersebut. Dari keterangan pelaku, di tempat itulah dia menjual barang haram tersebut.

“Dia tinggal di lingkungan sekolah. Makanya sesegera mungkin ditindak, takutnya dia mengajak anak-anak terlibat,” tandasnya.

Dari tangan ZS diamankan berupa 1 buah tas kecil warna hitam yang didalamnya berisikan 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca bening yang didalamnya diduga masih ada sisa sabu, 1 buah tutup bong lengkap dengan sedotan warna bening.

Kemudian 1 korek api, 2 kotak plastik, 3 lembar plastik klip warna bening, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik kresek warna hitam, 1 buah timbangan digital merk Kris Chef warna silver. Selain itu ditemukan juga uang tunai Rp200 ribu yang disimpan di dalam dompet warna hitam di kantong celana pelaku dan 1 Hp warna hitam. (mal/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X