2 Warung Digerebek, Polres Batola Amankan 113 Botol Miras

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:55 WIB
DISITA: Satres Narkoba Polres Batola mengamankan minuman keras berbagai merek dari warga. | FOTO: HUMAS POLRES BATOLA FOR RADAR BANJARMASIN
DISITA: Satres Narkoba Polres Batola mengamankan minuman keras berbagai merek dari warga. | FOTO: HUMAS POLRES BATOLA FOR RADAR BANJARMASIN

MARABAHAN - Polres Batola melalui Satres Narkoba, lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Amankan ratusan minuman keras berbagai merek.

Peredaran minuman keras di kalangan masyarakat, tampaknya masih dapat dikatakan ramai. Hal ini terlihat dari KRYD yang dilakukan Satres Narkoba Polres Batola. Hanya dalam sekali operasi, mereka berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai merek, dari beberapa warung.

"Total ada sekitar 113 botol minuman keras berbagai merek yang berhasil kami amankan dari beberapa warga Batola," ujar AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasat Resnarkoba AKP H Juwarto saat memimpin langsung operasi atau razia, Selasa (20/10) sekitar pukul 10.30 Wita

Juwarto mengatakan, KRYD merupakan operasi/razia obat-obatan, Zenith/Carnophen, dan Miras. Baik bermerek ataupun oplosan di wilayah hukum Polres Batola. "Razia KRYD merupakan surat perintah langsung Kapolres Batola," ungkapnya.

Untuk ratusan botol miras yang disita, Menurut Juwanto, sudah diamankan di Polsek Batola guna pemeriksaan atau proses Tipiring oleh Sat Sabhara.

Sedangkan untuk ratusan miras, Juwanto mengungkapkan, didapatkan dari berbagai warung yang ada di beberapa kecamatan. Seperti di Desa Batik Kecamatan Bakumpai. Didapatkan 68 botol miras berbagai merek dari RS (inisial). Dari lelaki berumur 32 tahun ini, didapatkan, 13 Newport warna kuning, 12 (dua belas) botol Newport warna biru, 12 botol Anggur Merah merk orang tua, 15 botol Whisky Mansion House, satu botol Anggur merah merk Mc Donald, 6 botol Anggur putih merk orang tua, 5 botol bir bintang, dan 3 botol bir hitam warna Guinness.

Selain itu, minuman keras juga didapatkan di Desa Barambai Kolam Kanan. Ditemukan minuman keras dari saudara F. Sama seperti RS. Di warung sederhana F, ditemukan minuman berbagai merek. Seperti 5 botol whisky mansion house, 7 botol anggur merah merk Mc Donald, dan 4 botol Newport warna biru.

"Kami juga mengamankan 17 botol Whisky Mansion House, 11 botol Anggur Merah merk orang tua, dan satu botol Newport biru," cerita Juwarto. (bar/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X