Untuk tren permohonan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarbaru ini menyebut jika bulan Oktober mulai terjadi lonjakan. "Sejauh ini setidaknya sudah ada 200 lebih surat pengajuan, paling banyak ketika Oktober."
Lantas apakah ada surat pengajuan atau permohonan yang ditangguhkan? Zaini menjawab bahwa bukan surat yang belum keluar bukan karena mereka tolak, namun bersifat pending atau ditunda.
"Misalnya seperti bioskop dan kolam renang yang saat ini izin rekomendasinya masih kita pending. Bukan ditolak, tapi kami masih menunggu dari pihak pengelolanya untuk menyanggupi protokol kesehatan yang kita inginkan," tegasnya.
Memang katanya, Satgas Covid-19 tak bisa ujug-ujug menyetujui pengajuan surat rekomendasi. Sebab, dalam hal ini, tim Satgas yang tergabung dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP dan BPBD, harus lebih dulu akan mengkaji protokol kesehatan yang akan diterapkan pihak penyelenggara.
"Kita harus pastikan benar-benar standar protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemohon. Baik itu masyarakat, penyelenggara acara atau pengelola usaha. Karena nanti kita akan pantau kegiatannya langsung," tegasnya.
Surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 memang menjadi syarat utama dalam menyelenggarakan kegiatan atau membuka usaha yang sifatnya dapat mengumpulkan orang banyak.