Ditanya Soal Izin Restoran Terapung, Sekda Mendadak Amnesia

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:22 WIB
DIGOYANG: Keberadaan restoran terapung di Sungai Martapura ini tampaknya bakal menjadi polemik. Foto diambil kemarin (21/10). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DIGOYANG: Keberadaan restoran terapung di Sungai Martapura ini tampaknya bakal menjadi polemik. Foto diambil kemarin (21/10). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Izin restoran terapung di atas Sungai Martapura yang menambat di Siring RE Martadinata, ternyata masih samar. Tanda tanya muncul ketika Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani mengeluarkan pernyataan mengambang.

Hamli mendadak "amnesia". Dia lupa, apakah pernah mengeluarkan izin prinsip restoran itu atau belum.

"Izin prinsip memang tugas saya yang mengeluarkan. Tapi seingat saya, belum pernah menandatangani izin prinsip. Saya lupa apakah berkasnya pernah diserahkan untuk saya teken atau belum," ujar Hamli di hadapan para demonstran di lobi Balai Kota, kemarin (21/10) siang.

Keberadaan restoran yang baru diresmikan pada September lalu, bertepatan dengan peringatan hari jadi kota ke-494 tahun itu disoal pengunjuk rasa.

Mereka menilai, keberadaan restoran itu melabrak aturan. "Ada bangunan restoran terapung di atas sungai. Sementara warga di bantaran digusur. Kenapa bangunan itu dibolehkan? Di perda sudah jelas dilarang," ucap koordinator aksi, Muhammad Hasan.

Restoran itu memang tak dibangun dari uang APBD. Melainkan hasil urunan sejumlah koperasi. Pembangunannya mendapat dukungan penuh dari wali kota.

Namun, Hamli berjanji akan mencari titik terang ke instansi terkait. Yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.

"Nanti saya konfirmasi. Saya akan panggil Kepala DPMPTSP. Jawaban paling lambat, tiga hari sedari sekarang," janjinya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X