Namun, Hamli berjanji akan mencari titik terang ke instansi terkait. Yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.
"Nanti saya konfirmasi. Saya akan panggil Kepala DPMPTSP. Jawaban paling lambat, tiga hari sedari sekarang," janjinya. (war/fud/ema)