Johnny Digigit Hiu

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:45 WIB

"PANJANG umurlah para pendusta. Dan hiduplah kita dari bahaya."

=========================
Oleh: Muhammad Syarafuddin
Editor Halaman Metropolis Radar Banjarmasin
=========================

Dikutip dari Hiu karya Nirwan Dewanto yang ditulis tahun 1995. Masuk dalam kumpulan puisi Buli-Buli Lima Kaki.

Saya bukan penggemar buku sajak. Bukan deklamator ulung. Penyair apalagi. Tapi beberapa puisi bagus memang sulit dilupakan.

Dan pikiran mendadak digigit hiu saat membaca data yang dirilis SAFEnet (jaringan kebebasan berekspresi untuk Asia Tenggara).

Disebutkan, di Indonesia selama 2020, muncul 59 kasus pemidanaan warganet terkait geger di media sosial. Bandingkan dengan tahun 2019 yang mencatat 24 kasus.

Kian ngenes karena 44 terlapor adalah orang biasa. Buruh, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tukang tambal ban.

SAFEnet menyayangkan aksi polisi yang pukul rata. Karena hoaks sebenarnya punya dua jenis, misinformasi dan disinformasi. Definisi itu penting, bung!

Misinformasi adalah berita tak akurat. Dibagikan karena menarik, tanpa mengetahui informasi itu ternyata keliru.

Akibat kurang membaca, lupa verifikasi, atau pemerintah yang tidak transparan. Pada awal pandemi, informasi soal corona memang ditutup rapat. Kita cuma disuruh rajin mencuci tangan.

Berbeda dengan disinformasi. Sebagai berita bohong yang sengaja digodok dan disebar untuk memperkaya diri atau memprovokasi orang banyak.

Setelah diteliti, SAFEnet berani menyatakan, ke-59 kasus itu tergolong misinformasi. Bukan disinformasi.

Para warganet yang apes itu dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalil favorit, mereka harus ditangkap karena bikin onar. Biar jera.

Padahal, keonaran secara online itu sesaat. Tak mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena viral datang dan pergi dalam hitungan jam, bahkan menit.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X