Bantu Masyarakat yang Haknya Terabaikan

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:16 WIB
PENGUKUHAN PANI: Pengurus Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Kabupaten Banjar dikukuhkan di Kantor DPD TK-II PANI Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (19/10) pagi.
PENGUKUHAN PANI: Pengurus Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Kabupaten Banjar dikukuhkan di Kantor DPD TK-II PANI Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (19/10) pagi.

BATULICIN - Pengurus Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Kabupaten Banjar dikukuhkan di Kantor DPD TK-II PANI Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (19/10) pagi.

Hasbi selaku Pembina DPD TK I PANI Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa PANI merupakan organisasi yang menyatukan berbagai suku di Indonesia dengan tujuan untuk membantu dan mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan untuk mendapatkan hak yang seharusnya.

“Kami mengukuhkan anggota DPD TK II PANI Kabupaten Banjar di DPD TK-II PANI di Tanah Bumbu ini, bertujuan untuk membantu masyarakat yang haknya terabaikan, agar bisa mendapatkan sesuai yang seharusnya didapatkan,” ujar Hasbi.

Selanjutnya Hasbi menambahkan, hak-hak masyarakat yang memang sesuai dengan hukum, serta dianggap benar dan patut diperjuangkan.

“Kami juga berharap kedepannya ada sinergisitas yang baik antara pemerintah dengan PANI Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus dalam menjaga situs cagar budaya yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutanya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andi Aminuddin, mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DPD II PANI Kabupaten Banjar yang dikukuhkan.

Ia menegaskan agar etika kelembagaan harus senantiasa dijaga dimanapun berada, karena di PANI diajarkan tentang beradab, adat dan etika.

“Kami selaku pemerintah daerah mengapresiasi atas dilaksanakannya pengukuhan Anggota DPD TK II Kabupaten Banjar ini. Semoga dengan dilaksanakannya pengukuhan ini bisa membantu masyarakat yang memang sangat memerlukan bantuan,” ujarnya.

Selanjutnya ia berharap PANI Kabupaten Banjar dan juga Kabupaten Tanah Bumbu dapat mengemban amanah serta menjunjung tinggi marwah adat dan budaya yang sudah ada sejak dahulu karena adat bersendikan agama.

“Tetaplah membumi dan menjadi percontohan oleh DPD PANI lainnya se-Indonesia,” pungkasnya. (kry/ij/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X