Mahasiswa Beranjak, Buruh pun Datang: Diiringi Dangdut, Tuntutan Berbalas Pantun

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:33 WIB
RIANG GEMBIRA: Demonstrasi buruh di Banjarmasin, jauh dari kericuhan. Mereka menyampaikan aspirasi, tanpa lupa bernyanyi dan berjoget. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
RIANG GEMBIRA: Demonstrasi buruh di Banjarmasin, jauh dari kericuhan. Mereka menyampaikan aspirasi, tanpa lupa bernyanyi dan berjoget. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Demonstran tak hanya dihibur musik dangdut koplo, tapi juga pantun-pantun lucu dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

---

BANJARMASIN - Kemarin (22/10) siang di Jalan Lambung Mangkurat, kaum buruh berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kalsel. Menuntut presiden menerbitkan perppu untuk mendepak Omnibus Law Cipta Kerja.

Kehadiran ketua dewan di tengah massa, rupanya tak hanya dianggap sebagai penampung aspirasi belaka. Supian juga membantu menghibur massa.

Saat diminta meneken surat tuntutan, politikus Partai Golkar itu menanggapinya dengan melontarkan pantun. "Ikan sepat ikan gabus ikan lele. Lebih cepat lebih bagus tidak bertele-tele," ujarnya seraya membubuhkan tanda tangan.

Dengan jitu, Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel, Yoeyoen Indharto mengomentari pantun tersebut. Menyebutnya sebagai komika terbaik yang dimiliki Kalsel saat ini.

Pelaku lawakan tunggal disebut komika. Istilah ini kian populer, setelah banyak televisi nasional menyiarkan acara stand up comedy.

Dijuluki komika, massa bertepuk tangan. Sementara Supian hanya bisa tertawa kecut.

Sepengetahuan awak media, Supian memang hobi berpantun. Pada demonstrasi perdana yang digalang mahasiswa, Kamis 8 Oktober lalu, di depan massa Supian juga berpantun.

Aksi berjalan damai. Tak ada perang urat saraf dan aksi dorong-dorongan dengan aparat.

Hanya orasi, diselingi dentuman dangdut dari speaker yang dibawa demonstran. Ada saja buruh yang berjoget. Merayakan wahana kebebasan berpendapat ini.

Bukan berarti tidak serius. DPRD harus mengingat poin tuntutan. Perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan menyebut beberapa.

Yakni menolak segala bentuk upah murah yang tidak manusiawi. Lalu, menilai Omnibus Law sebagai produk hukum yang gagal mewadahi aspirasi rakyat Indonesia.

"Omnibus Law Cipta Kerja adalah produk cacat prosedur. Kami ingin, Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan perppu," tegasnya. Mengingat saat dibahas, draf UU itu tidak melibatkan semua elemen.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X