Jadi Pesakitan, Gara-Gara Nyomot HP Rosehan NB di Pesawat

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:40 WIB
SIARAN PERS: Polres Banjarbaru merilis pelaku pencurian gawai milik politikus banua, Rosehan NB kemarin sore di Mapolres Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
SIARAN PERS: Polres Banjarbaru merilis pelaku pencurian gawai milik politikus banua, Rosehan NB kemarin sore di Mapolres Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pencuri gawai milik politikus Banua, Rosehan NB akhirnya diringkus. Pelaku pencurian yang berinisial BA (48) merupakan pelaku tunggal. Ia diamankan oleh jajaran Polres Banjarbaru.

Dalam konferensi persnya kemarin, Kapolres  Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso menyatakan jika tersangka diamankan di wilayah Tanah Bumbu baru-baru tadi.

Diuraikan Kapolres, bahwa awal mula pencurian ini terjadi di dalam sebuah sebuah pesawat, tepatnya tanggal 17 Oktober. Saat itu, Rosehan diketahui baru mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru setelah perjalanan dari Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

"Saat turun pesawat, pelapor (Rosehan) baru sadar bahwa handphonenya ketinggalan di dalam pesawat. Ia pun melapor ke pihak maskapai untuk diambilkan, namun saat dicek ternyata handphonenya sudah tidak ada," kata Kapolres.

Sebelum diketahui raib, gawai milik Wagub Kalsel periode 2005-2010 ini sebelumnya sempat diletakkannya di samping kursinya. Karena kebetulan kursi disampingnya dalam kondisi kosong.

Selepas gawainya tak ditemukan, Rosehan mencoba menghubungi nomor yang terdaftar di gawai tersebut. Namun rupanya tidak bisa tersambung dan diduga gawai dalam kondisi dimatikan.

"Atas kejadian ini, pelapor melaporkan kejadiannya kepada Polsek Banjarbaru Barat. Ia melaporkan kehilangan handphone Samsung S9 di dalam pesawat dengan kerugian mencapai 12 juta rupiah," sambung Kapolres.

Usai laporan masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan mencocokan data penumpang yang ada di dalam pesawat yang ditumpagi Rosehan.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa seorang penumpang berinisial BA (48) yang satu pesawat dengan Rosehan dicurigai jadi tersangka. Dan benar saja, BA memang tersangka pencurian milik mantan anggota DPRD Kalsel ini karena saat diamankan ia kedapatan bersama gawai tersebut.

"Setelah kita amankan dan kita mintai keterangan, tersangka mengakui mengambilnya yang memang dalam kondisi tertinggal di kursi pesawat. Tersangka sempat berdalih telah melaporkan handphone yang tertinggal ini kepada pramugari," cerita Kapolres.

Meski sempat berdalih, Kapolres mengatakan bahwa pramugari yang dimaksud telah meminta BA untuk menyerahkan kepada petugas AVSEC Bandara Syamsudin Noor. Namun ternyata tersangka tidak melakukannya.

"Tersangka membawa handphone Rosehan keluar dari bandara menggunakan tas ransel. Lalu, setelah keluar, tersangka melanjutkan perjalannya ke Kabupaten Tanah Bumbu," lanjutnya.

Fakta lainnya, BA turut diketahui sengaja mencabut kartu SIM milik Rosehan yang tertanam di gawai tetsebut. BA juga sesegera mungkin mengganti dengan kartu SIM baru dan dipasang digawai curian.

"Setelah mengganti kartu SIM, tersangka kemudian mengaktifkan mode ulang handphone (di Flash, red) tersebut dan dimaksudkan digunakannya untuk keseharian," ujar Kapolres

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X